Sabtu, 19 Juni 2010

BAB 3 Keumuman Lafaz Hadis Tentang Bid'ah Telah "Dikhususkan", Bukan "Dirincikan"

Keumuman Lafaz Hadis Tentang Bid'ah Telah "Dikhususkan",

Bukan "Dirincikan"

Dari uraian di atas, kita sudah mengetahui bahwa perkara baru di dalam agama yang disebut sebagai muhdatsat atau bid'ah di dalam hadis-hadis yang dijadikan dasar oleh kaum Salafi & Wahabi itu seluruhnya bersifat "umum" atau "global", sehingga tidak bisa digunakan untuk menghukumi perkara-perkara "khusus" seperti: Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw., peringatan Isra' & Mi'raj, acara tahlilan, bersalaman setelah shalat berjama'ah, do'a berjama'ah, zikir berjama'ah, membaca al-Qur'an di pekuburan, dan lain sebagainya, kecuali bila ada hadis yang menyebutkan keharamannya secara terperinci.

Tentang dalil umum, Jumhur (mayoritas) ulama berpendapat:

احتج الجمهور بأن كل عام يحتمل التخصيص حتى إنه شاع بين العلماء ((ما من عام إلا وقد خص منه البعض)). فالتخصيص شائع كثير في العام، بمعنى أنه لا يخلو عنه إلا قليلا، وذلك بقرينة. (أصول الفقه الإسلامي، وهبة الزحيلي، دار الفكر، دمشق، ج. 1، ص. 245).

Jumhur berhujjah bahwa setiap yang umum memiliki kecenderungan takhsish (pengkhususan), sehingga telah tersebar (motto) di kalangan ulama: "Tidak ada (dalil) yang umum kecuali telah dikhususkan sebagian dari (keumuman)nya". Maka takhsish (pengkhususan) banyak tersebar pada yang umum. Artinya, bahwa tidak ada yang bebas (suatu dalil umum) daripadanya (takhsish) melainkan sedikit, itupun dengan qarinah (kata/kalimat penjelas makna yang mengiringi dalil yang umum). (Lihat Ushul al-Fiqh al-Islami, Dr. Wahbah az-Zuhaili, Dar el-Fikr, Damaskus, juz 1, hal 245).

اتفق أهل العلم سلفا وخلفا على أن التخصيص للعمومات جائز ولم يخالف في ذلك أحد ممن يعتد به وهو معلوم من هذه الشريعة المطهرة لا يخفى على من له أدنى تمسك بها حتى قيل إنه لا عام إلا وهو مخصوص إلا قوله تعالى والله بكل شيء عليم (إرشاد الفحول، محمد بن علي الشوكاني، دار الفكر، بيروت، ص. 246).

Telah sepakat ahli ilmu baik salaf maupun khalaf bahwa takhsish (pengkhususan) bagi keumuman-keumuman itu adalah boleh (ja'iz), dan tidak ada seorangpun dari orang-orang yang dianggap (keilmuannya) yang menentangnya, dan hal itu sudah diketahui termasuk dari syari'at yang suci ini, tidak tersembunyi (bahkan) bagi orang yang memiliki komitmen yang rendah terhadap syari'at tersebut, sehingga dikatakan, "Sesungguhnya tidak ada (dalil) yang umum melainkan dia sudah dikhususkan", kecuali firman Allah ta'ala, "Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu." (Lihat Irsyadul-Fuhuul, Muhammad bin Ali asy-Syaukani, Dar El-Fikr, Beirut, hal. 246).

Pendapat jumhur (mayoritas) ulama seperti di atas merupakan hasil penelitian yang seksama terhadap seluruh dalil umum yang terdapat di dalam al-Qur'an dan hadis. Kesimpulan jumhur ulama bahwa "Tidak ada (dalil) yang umum kecuali telah dikhususkan sebagian dari (keumumannya)" boleh dianggap sebagai kesimpulan final, di mana agama telah sempurna dan wahyu atau hadis tidak turun lagi atau tidak dikeluarkan lagi, maka tidak mungkin Allah atau Rasulullah Saw. meninggalkan "PR" (pekerjaan rumah) bagi umat untuk mencari-cari maksud sesungguhnya dari suatu ayat atau hadis yang bersifat umum, sehingga akan memunculkan perbedaan pengertian yang bisa berakibat fatal. Jika seandainya masih ada tersisa dalil umum yang belum ditakhsish (dikhususkan), maka pastilah akan menimbulkan tanda tanya tentang maksud keumumannya yang mengandung ketidakjelasan.

Pada kasus dalil tentang muhdatsat dan bid'ah misalnya, ketika disebutkan " setiap bid'ah (perkara baru) adalah kesesatan", maka secara harfiyah atau lughawiyah (bahasa) akan mencakup "semua perkara baru" yang tidak pernah ada di masa Rasulullah Saw. baik yang berhubungan dengan agama, adat istiadat, maupun perkara kebutuhan hidup duniawi, seperti: Pekerjaan, pakaian, kendaraan, makanan, minuman, peralatan, bangunan, dan lain-lainnya. Tentu pengertian umum seperti ini akan menimbulkan syubhat (ketidakjelasan), bahwa di satu sisi memang lafaz "setiap bid'ah adalah kesesatan" adalah lafaz umum, di sisi lain cakupan keumuman lafaz itu kepada setiap hal yang baru akan mempersulit kehidupan manusia yang tidak sama dengan kehidupan Rasulullah Saw., entah menyangkut masa hidupnya, makanannya, kebiasaannya, iklimnya, wilayahnya, bahasanya, budayanya, ataupun yang lainnya.

Kaum Salafi & Wahabi sepertinya ngotot bahwa hadis tentang bid'ah itu harus diberlakukan keumumannya seperti apa adanya dan tidak boleh dikhususkan pada sebagian "perkara baru" saja, sehingga dengan begitu kata bid'ah tidak boleh dimengertikan sebagiannya sebagai kesesatan dan sebagian yang lain tidak. Itu artinya mereka bersikukuh menolak takhsish (pengkhususan) pada hadis tersebut, karena jelas-jelas lafaznya bersifat umum. Tapi kemudian setelah ternyata memang tidak mungkin memberlakukan keumumannya pada "setiap perkara baru" sampai kepada urusan kebutuhan hiduap duniawi seperti pakaian, kendaraan, atau lainnya, maka kemudian mereka menyatakan bahwa maksudnya adalah "setiap perkara baru di dalam agama" berdasarkan hadis lain yang mengisyaratkannya. Sampai di sini, mereka masih tidak sadar bahwa pembatasan "setiap perkara baru" dengan ungkapan "di dalam agama" yang mereka nyatakan berdasarkan dalil lain itu adalah takhsish (pengkhususan) namanya. Jadi, mereka mengaku menolak takhsish pada hadis tersebut, padahal mereka dengan tidak sengaja dan terpaksa telah menggunakannya.

Takhsish sebatas ini pun masih belum cukup jelas alias masih mengandung syubhat (ketidakjelasan), karena urusan "di dalam agama" itu sangat banyak kategorinya, mencakup: Perintah & larangan, wajib & sunnah, pokok (ushul) & cabang (furu'), murni (mahdhah) & tidak murni (ghairu mahdhah), halal & haram, dan lain sebagainya. Maka, "setiap perkara baru (bid'ah) di dalam agama" pada kategori yang manakah yang dianggap sebagai "kesesatan"? Apakah mencakup keseluruhan kategori tersebut atau hanya sebagiannya?

Tampaknya, Kaum Salafi & Wahabi sudah mencukupkan diri dengan takhsish (pengkhususan) sebatas ini, di mana "setiap (bid'ah) perkara baru" yang dianggap kesesatan dikhususkan menjadi "perkara baru di dalam agama", dan itu mencakup keseluruhan kategori di dalam urusan agama. Dari pengertian inilah akhirnya mereka terjebak pada definisi yang tidak jelas, sehingga "perkara baru di dalam agama" yang tanpa batasan kategori atau kriteria itu berubah menjadi "perkara baru berbau agama dan berbau ibadah". Akibatnya, mereka jadi paranoid terhadap segala macam perkara baru; apa saja yang dikerjakan orang yang mengandung "unsur" berbau agama, baik berupa ucapan maupun perbuatan yang mereka anggap tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah Saw. dan para shahabatnya, langsung dituduh sebagai menambah-nambahi agama dengan "perkara baru atau ibadah baru". Padahal, yang mengucapkan atau melakukannya tidak pernah bermaksud begitu.

Pantas saja, bahkan urusan lumrah seperti mengucap alhamdulillah ketika bersendawa dianggap tidak layak dilakukan hanya karena –menurut mereka— tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah Saw. (lihat Ensiklopedia Bid'ah halaman 365), padahal merasa mendapat nikmat karena sendawa atau karena apa saja, dan banyak memuji Allah adalah merupakan sikap yang bukan saja tidak dilarang, bahkan terpuji dan disukai di dalam agama. Dan banyak lagi amalan-amalan yang lumrah dan dimaklumi kebaikannya bahkan oleh akal seorang awam sekalipun yang dianggap bid'ah oleh kaum Salafi & Wahabi hanya karena "berbau agama dan berbau ibadah", seperti: Berwudhu sebelum menyembelih hewan, bershalawat setelah adzan, peresmian masjid dengan acara perayaan, naik ke Jabal Nur untuk melihat gua Hira, membaca do'a dari buku panduan ibadah haji, membaca surat al-Fatihah setelah berdo'a, membaca al-Qur'an dan do'a sebelum adzan Shubuh, membaca al-Fatihah saat akad nikah, membaca shadaqallahul-'azhim (Maha Benar Allah yang Maha Agung) setelah membaca al-Qur'an, membaca al-Asma' al-Husna setelah shalat, dan lain sebagainya yang sesungguhnya tidak ada larangannya di dalam agama.

Jika mereka mengharamkan hal-hal itu dan menuduhnya sebagai bid'ah hanya karena alasan Rasulullah Saw. tidak melakukannya padahal beliau juga tidak pernah melarangnya, maka seharusnya mereka menyadari bahwa sikap mudah memvonis bid'ah terhadap amalan-amalan yang tidak jelas dalil larangannya dan bahkan membenci pelakunya, adalah juga sikap yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah Saw.!!!

Menurut para ulama, keumuman lafaz muhdatsat (perkara baru) dan bid'ah pada hadis-hadis itu sudah dikhususkan oleh hadis-hadis yang lain yang mengisyaratkan bahwa tidak setiap perkara baru itu bisa dikategorikan sebagai bid'ah kesesatan, dan mereka menyebut dalil tentang bid'ah itu sebagai dalil 'aam makhshuush (dalil umum yang dikhususkan). Dalil yang mengkhususkannya di antaranya adalah pernyataan sayidina Umar bin Khattab Ra. tentang shalat tarawih berjama'ah yang beliau adakan, dengan ungkapan "Sebaik-baiknya bid'ah adalah ini". Dari sini dan juga dari dalil-dalil lain yang mengisyaratkannya maka diketahui dengan pasti prinsip-prinsip dasar atau batasan yang menyebabkan suatu perkara baru dianggap sesat atau tidak (lihat Tahdziibul-Asmaa' wal-Lughaat, Syarh an-Nawawi 'ala Shahih Muslim, Syarh az-Zarqani, Syarh Sunan Ibnu Majah, ad-Diibaaj lis-Suyuthi, Faidl al-Qadir lil-Minawi, Syarh as-Suyuthi, dan Subul as-Salam lish-Shan'ani). Prinsip dasar dan batasan itulah yang dapat diberlakukan untuk menetapkan hukum sesat atau tidak sesat terhadap perkara-perkara baru di setiap masa sampai hari kiamat.

Baiknya kita sebut di antara dalil-dalil yang mengandung isyarat adanya pengkhususan terhadap hadis tentang bid'ah, di antaranya:

1. Ketika Nabi Saw. mengimami shalat, pada saat bangkit dari ruku’, di belakang beliau ada Sahabat yang membaca رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ حَمْدًا كَثِيْرًا طَيِّباً مُبَارَكًا فِيْهِ (segala puji bagi-Mu ya Allah, pujian yang banyak, yang bagus, lagi diberkati di dalamnya) dan bacaan ini tidak pernah diajarkan Nabi Saw. kepadanya. Setelah usai shalat, Nabi Saw. bertanya kepada para ma’mum, “Siapa yang membaca demikian itu tadi?” Seorang Sahabat mengaku, “Saya.” Nabi Saw. berkata, “(ketika engkau baca itu) aku melihat lebih dari 30 malaikat berlomba-lomba ingin mencatatnya lebih cepat.” (HR. Bukhari)

2. Seorang laki-laki dari golongan Anshar suatu saat mengimami shalat. Setiap kali selesai membaca surat al-Fatihah, ia membaca surat Qul Huwallaahu ahad (al-Ikhlash), setelah itu ia tambah lagi membaca surat yang lain, dan itu ia lakukan di setiap raka’at. Ketika selesai, para Sahabat menegurnya, “Apakah engkau tidak merasa cukup? Bacalah al-Ikhlash saja dan tinggalkan yang lain, atau bacalah yang lain dan tinggalkan al-Ikhlash.” Ia menjawab, “Aku tidak akan meninggalkannya. Kalau kalian suka, aku akan imami kalian, kalau tidak kalian boleh tinggalkan.” Ketika ia dihadapkan kepada Rasulullah Saw., beliau bertanya kepadanya, “Apa yang membuatmu tidak mau melakukan saran mereka untuk mencukupkan pada al-Ikhlash saja atau pada yang lainnya saja?” Ia menjawab,”Sesungguhnya aku mencintainya (surat al-Ikhlash).” Maka Nabi Saw. bersabda,”Cintamu kepadanya (al-Ikhlash) akan memasukkan kamu ke dalam Surga.” (HR. Bukhari)

3. Ketika melihat “kekacauan” para Sahabat dalam melakukan shalat tarawih di masjid, karena mereka shalat berpencar-pencar dengan bacaan masing-masing, maka Umar bin Khattab Ra. berinisiatif untuk mengumpulkan mereka di dalam satu jama’ah (tarawih berjama’ah) dengan satu imam. Setelah dilakukan, tarawih berjama’ah itu ternyata indah dan rapi, sehingga terucap dari lidah Umar bin Khattab Ra.,” نِعْمَتِ الْبِدْعَةُ هَذِهِ (Sebaik-baik bid’ah adalah ini).” (HR. Malik).

4. Setelah Rasulullah Saw. wafat, dipilihlah Shahabat setia beliau yaitu Abu Bakar ash-Shiddiq Ra. sebagai pemimpin kaum muslimin atau pemimpin orang-orang beriman (amiirul-mu'miniin). Di awal masa kekhalifahan beliau inilah terjadi perang Yamamah, yaitu perang terhadap orang-orang murtad dan orang yang mengaku menjadi nabi, alias nabi palsu yang bernama Musailamah al-Kadzdzaab. Pada peperangan tersebut, dikatakan telah wafat sekitar 700 orang shahabat bahkan mungkin lebih, di mana di antara mereka terdapat para penghafal al-Qur'an.

Maka Umar bin Khattab Ra. datang kepada Abu Bakar ash-Shiddiq Ra. menyampaikan usul agar beliau sebagai khalifah dapat melakukan upaya pengumpulan al-Qur'an secara tertulis dalam satu mushaf karena khawatir akan hilangnya sebagian banyak daripada al-Qur'an bersama wafatnya para shahabat di medan perang. Mendengar usul ini, Abu Bakar ash-Shiddiq Ra. menolak dengan alasan, "Bagaimana kami akan melakukan sesuatu yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah Saw.?"

Mendengar tanggapan Abu Bakar ash-Shiddiq Ra. itu, Umar bin Khattab Ra. menegaskan, "Demi Allah, (mengumpulkan al-Qur'an) ini adalah baik!" Dan Umar bin Khattab Ra. terus menerus meyakinkan Abu Bakar Ra. sampai akhirnya Allah melapangkan dadanya untuk menerima usul tersebut. Kemudian keduanya menemui Zaid bin Tsabit Ra. dan menyampaikan rencana mereka kepadanya. Zaid menjawab, "Bagaimana kalian akan melakukan sesuatu yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah Saw.? Keduanya menjawab, "Demi Allah, ini adalah baik!" Keduanya terus meyakinkan Zaid sehingga Allah melapangkan dada Zaid sebagaimana telah melapangkan dada Abu Bakar dan Umar (HR. Bukhari). Lalu dilaksanakanlah pengumpulan al-Qur'an itu oleh panitia yang diketuai oleh Zaid bin Tsabit Ra. berdasarkan penunjukkan dari khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq Ra.

Hasilnya, mushaf al-Qur'an yang dikumpulkan berdasarkan usul Umar bin Khattab Ra. dan tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah Saw. itu kemudian disalin ulang dan dikembangkan serta disebarluaskan, hingga kini dapat kita jumpai dan kita baca dengan mudah. Bayangkan, tanpa bid'ah yang satu ini, barangkali kita tidak akan mengenal al-Qur'an dan tidak dapat membacanya!

Dan banyak lagi contoh-contoh riwayat yang lain yang menjelaskan adanya bid’ah yang dilakukan di masa Rasulullah Saw. atau di masa para Shahabat beliau yang tidak dianggap sebagai suatu kesesatan, bahkan dijelaskan keutamaannya. Itu berarti, keumuman hadis tentang larangan bid’ah dikhususkan/dikecualikan oleh kasus-kasus seperti riwayat-riwayat shahih yang tersebut di atas. Kasus-kasus seperti itu kemudian dipelajari dan diambil benang merahnya, kemudian benang merah itulah yang menjadi dasar membolehkan perkara baru (bid'ah) yang baik (hasanah).

Bid'ah hasanah adalah sesuatu yang baru (yang bentuk/formatnya tidak pernah ada di masa Rasulullah Saw.) yang diada-adakan oleh orang-orang setelahnya tetapi tidak bertentangan dengan prinsip agama Islam dan mengandung kebaikan atau maslahat. Dan yang menyetujui adanya pembagian bid'ah menjadi dua, yaitu sayyi'ah/madzmumah (buruk/tercela) dan hasanah/mahmudah (baik/terpuji), adalah mayoritas ulama yang diakui keilmuannya, mereka adalah: Imam Syafi'I, Ibnu Abdil-Barr, Ibnu al-'Arabi, Ibnu al-Atsir, 'Izzuddin bin Abdussalam, Imam an-Nawawi, Ibnu Hajar al-'Asqallani, Badruddin Mahmud al-'Aini, ash-Shan'ani, asy-Syaukani, dan lain-lainnya.

Yang dimaksud para ulama dengan prinsip dasar atau batasan dalam urusan bid'ah ini adalah seperti yang dikatakan oleh Imam Syafi'I yaitu, "Bid'ah itu ada dua: Terpuji (mahmudah) dan tercela (madzmumah). Apa yang sesuai/sejalan dengan sunnah adalah terpuji, dan apa yang bertentangan dengan sunnah adalah tercela" (lihat Fathul-Bari, Ibnu Hajar al-Asqallani, Daarul Ma'rifah, juz 13, hal 253).

Apa yang dilakukan oleh para ulama dalam rangka memahami dalil bid'ah tersebut sangatlah proporsional, di mana dalil "yang umum" pengertiannya "dikhususkan" oleh adanya dalil-dalil lain. Dan ketika ternyata dalil-dalil itu memang tidak menyebutkan perincian jenis perkara-perkara baru berbau agama, baik yang sudah terjadi maupun yang akan terjadi di masa datang, maka mereka pun tidak merincikannya, melainkan hanya menetapkan prinsip dasar dan batasannya yang sangat berguna untuk dapat menggolongkan apakah suatu perkara baru di masa depan termasuk yang dilarang (tercela/sesat) atau dibolehkan (terpuji/hasanah).

Sementara yang dilakukan oleh kaum Salafi & Wahabi adalah keteledoran, di mana "dalil umum" tentang bid'ah mereka gunakan untuk menghukumi perkara-perkara khusus, bahkan segala perkara baru berbau agama tanpa terkecuali, padahal dalil-dalil itu tidak menyebutkan rinciannya. Ini terjadi akibat mereka tidak menggunakan metodologi para ulama dalam memahami dalil umum, khususnya tentang muhdatsat dan bid'ah, karena mereka hanya mengandalkan makna lahir (harfiyah) dari dalil tersebut sehingga mereka tidak peduli terhadap dalil-dalil lain yang jelas-jelas mengisyaratkan adanya pengkhususan atau pengecualian.

Singkatnya, tentang hadis muhdatsat dan bid'ah tersebut, para ulama memberlakukan takhsish (pengkhususan) yaitu metode pembahasan dalil umum yang sudah disepakati oleh seluruh ulama ushul. Sedangkan Kaum Salafi & Wahabi memberlakukan tafshil (perincian) dengan menyebutkan jenis atau macam-macam amalan yang mereka tuduh sebagai bid'ah, dan metode ini tidak pernah digunakan oleh para ulama ushul dalam membahas sebuah dalil umum.

Maka saat mereka mengatakan, "Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw., zikir berjama'ah, dan lain sebagainya adalah bid'ah sesat yang dilarang oleh Rasulullah Saw.", berarti mereka benar-benar telah melakukan penipuan terhadap umat dan telah berbohong atas nama Rasulullah Saw. Mengapa demikian??! Karena Rasulullah Saw. tidak pernah menyebutkan hal itu.

Dalam rangka menambah kesan sangat buruk pada tertuduh pelaku bid'ah, mereka juga mengajukan dalil-dalil lain tentang ancaman bagi pelaku bid'ah seperti hadis-hadis Rasulullah Saw. berikut ini:

أَبَى اللهُ أَنْ يَقْبَلَ عَمَلَ صَاحِبِ بِدْعَةٍ حَتَّى يَدَعَ بِدْعَتَهُ (رواه ابن ماجه)

"Allah enggan menerima amal pelaku bid'ah sampai ia meninggalkan bid'ahnya"

(HR. Ibnu Majah dengan sanad yang dha'if, karena terdapat 2 perawi yang majhul atau tidak diketahui).

لاَ يَقْبَلُ اللهُ لِصَاحِبِ بِدْعَةٍ صَوْمًا وَلاَ صَلاَةً وَلاَ صَدَقَةً وَلاَ حَجًّا وَلاَ عُمْرَةً وَلاَ جِهَادًا وَلاَ صَرْفًا وَلاَ عَدْلاً يَخْرُجُ مِنْ اْلإِسْلاَمِ كَمَا تَخْرُجُ الشَّعَرَةُ مِنْ الْعَجِينِ (رواه ابن ماجه)

"Allah tidak menerima dari pelaku bid'ah amal puasanya, shalatnya, shadaqahnya, hajinya, umrahnya, jihadnya, taubatnya, dan fidyahnya. Ia keluar dari Islam seperti keluarnya rambut dari dalam tepung" (HR. Ibnu Majah dengan sanad yang dha'if, karena terdapat perawi yang dianggap pendusta bahkan dikenal sebagai pemalsu hadis).

Kedua hadis ancaman terhadap pelaku bid'ah di atas, sebenarnya tidak dapat dijadikan hujjah karena tingkat kelemahan (dha'if) yang cukup berat. Namun begitu, seandainya pun mau diberlakukan juga maknanya, tentu kita dapat melihat jelas bahwa kata bid'ah yang dikandungnya juga bersifat umum seperti dalil-dalil sebelumnya, sehingga tidak bisa dituduhkan kepada setiap perkara baru berbau agama seperti maulid atau tahlilan kecuali bila ada dalil yang menyebutkannya.

Demikian pula dengan dalil-dalil dari para shahabat atau para ulama salaf yang mereka lansir sebagai sikap kebencian para ulama tersebut terhadap bid'ah dan para pelakunya, pun bersifat umum. Mari kita lihat seperti yang tersebut di dalam mukaddimah buku Bid'ah-bid'ah yang Dianggap Sunnah, sebagai berikut:

Kata Ibnu Mas'ud, "Ikutilah dan janganlah melakukan bid'ah karena agama sudah dicukupkan untuk kalian."

Kata Ibnu Abbas, "Hendaknya engkau senantiasa bertakwa kepada Allah dan beristiqamah, ikutilah dan jangan melakukan bid'ah."

Menurut Ibnu Umar, "Setiap bid'ah adalah kesesatan meskipun orang lain menganggapnya bagus."

Kata Umar bin Abdul Aziz, "Aku nasihatkan kalian untuk bertakwa kepada Allah dengan istiqamah, mengikuti sunnah Rasul-Nya dan meninggalkan bid'ah yang dilakukan oleh ahli bid'ah sesudahnya."

Abu Hanifah berkata, "Hendaknya kalian berpegang teguh dengan atsar, mengikuti langkah salaf, dan menghindarkan dirimu dari hal-hal yang baru, karena itu merupakan perbuatan bid'ah."

Imam Malik berkata, "Barangsiapa melakukan bid'ah dalam Islam dan menganggapnya baik, berarti dia telah meyakini bahwa Muhammad Saw. telah berkhianat dalam menyampaikan risalah, karena Allah telah berfirman, 'Pada hari ini telah kusempurnakan untuk kalian agama kalian (al-Maidah:3). Apa saja yang saat itu tidak dikategorikan sebagai agama, maka sekarang pun tidak menjadi bagian darinya."

Ahmad bin Hanbal berkata, "Bagi kami, dasar-dasar sunnah adalah berpegang teguh kepada apa yang dilakukan oleh para shahabat Rasulullah, mengikuti mereka, dan meninggalkan bid'ah. Dan setiap bid'ah adalah kesesatan."

Dan banyak lagi dalil-dalil dari para shahabat dan para ulama salaf yang mereka kemukakan, dan itu semua bersifat umum, tidak merincikan jenis-jenis bid'ah yang dimaksud. Berarti, saat mereka menyebut bid'ah dengan nada ungkapan kebencian seperti di atas, maksudnya adalah bid'ah yang bertentangan dengan al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah Saw. alias bid'ah sayyi'ah/madzmumah atau dhalalah sebagaimana telah diuraikan sebelum ini, bukan seluruh bid'ah tanpa terkecuali. Pengertian tersebut juga dapat diambil dari hadis Rasulullah Saw.:

إِنَّهُ مَنْ أَحْيَا سُنَّةً مِنْ سُنَّتِيْ قَدْ أُمِيْتَتْ بَعْدِيْ فَإِنَّ لَهُ مِنَ اْلأَجْرِ مِثْْلَ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ غَيْرِ أََنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْئًا وَمَنِ ابْتَدَعَ بِدْعَةَ ضَلاَلَةٍ لاَ تُرْضِي اللهَ وَرَسُوْلَهُ كَانَ عَلَيْهِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ عَمِلَ بِهَا لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أَوْزَارِ النَّاسِ شَيْئًا (رواه الترمذي)

"Sesungguhnya barang siapa yang menghidupkan suatu sunnah dari sunnahku yang telah dimatikan (ditinggalkan) setelah aku (wafat), maka sesungguhnya bagi dia daripada pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya tanpa mengurangi pahala-pahala mereka sedikitpun. Dan barang siapa yang mengada-adakan (melakukan) bid'ah dhalalah yang tidak diridhai oleh Allah dan Rasul-Nya, adalah atasnya (baginya) seperti dosa-dosa orang yang melakukannya tanpa mengurangi dari dosa-dosa manusia (yang melakukannya) sedikitpun" (HR. Tirmidzi).

Hadis ini juga secara tidak langsung mengindikasikan bahwa bid'ah dhalalah (bid'ah kesesatan) itu adalah bukan sunnah Rasulullah Saw. atau tidak sejalan dengan sunnah beliau. Di samping itu, penyebutan kata bid'ah dhalalah yang tidak diridhai Allah dan Rasul-Nya juga mengindikasikan makna tersirat bahwa di sana ada bid'ah hasanah (bid'ah kebaikan) yang diridhai Allah dan Rasul-Nya, yang dalam bahasa lain adalah sunnah hasanah, yaitu yang termasuk dalam sunnah Rasulullah Saw. atau yang sejalan dengan sunnah beliau. Ini adalah penjelasan yang sejalan dengan pendapat mayoritas ulama yang setuju dengan adanya takhsish pada hadis bid'ah.

Kaum Salafi & Wahabi juga telah mencari-cari alasan untuk menolak zhahirnya ucapan sayidina Umar bin Khattab Ra. ketika beliau mengatakan "Sebaik-baik bid'ah adalah ini!" Mereka berkata, bahwa sesungguhnya shalat tarawih berjama'ah yang dilakukan Umar bin Khattab Ra. itu bukanlah bid'ah karena pernah dilaksanakan oleh Rasulullah Saw. selama tiga malam, jadi hal itu sebenarnya adalah sunnah, bukan bid'ah. Berarti, kata mereka, Umar bin Khattab Ra. tidak melakukan perkara baru, tetapi menghidupkan sunnah Rasulullah Saw. yang pernah dilakukan lalu ditinggalkan.

Pada ungkapan mereka ini jelas sekali ada alasan yang dipaksakan. Pertama, sayidina Umar jelas-jelas menyebutnya sebagai bid'ah, mereka malah menta'wilnya sebagai sunnah. Biasanya mereka paling anti terhadap ta'wil, sebab kebiasaan mereka adalah memahami dalil secara harfiyah apa adanya. Pada kasus ini, mereka melanggar prinsip mereka sendiri dengan melakukan ta'wil, tentunya karena ada kepentingan membela keyakinan mereka yang keliru. Kedua, bila cuma sunnah Rasulullah Saw. yang dihidupkan kembali, kenapa sayidina Umar bin Khattab Ra. menggagas shalat tarawih berjama'ah itu di awal malam (ba'da Isya) bukan tengah malam, dan bukan cuma tiga malam seperti yang pernah dilakukan Rasulullah Saw., tetapi sebulan Ramadhan penuh, serta dengan jumlah 20 raka'at yang mana tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah Saw. Apakah benar-benar tidak ada perkara baru dalam hal itu?!!

Tidak berhenti sampai di sini, kaum Salafi & Wahabi kemudian juga mengatakan, bahwa orang yang mengatakan ada bid'ah hasanah dengan dalil ucapan sayidina Umar bin Khattab Ra. "Sebaik-baik bid'ah adalah ini" berarti telah membenturkan hadis Rasulullah Saw. yang berbunyi "Setiap bid'ah adalah kesesatan" dengan perkataan Umar bin Khattab Ra. Bagaimana mungkin hal itu dapat dibenarkan –kata mereka--, sedangkan Umar bin Khattab Ra. hanyalah seorang shahabat yang tidak boleh lebih diunggulkan dari pada Rasulullah Saw. Bahkan mereka mengajukan dalil dari ungkapan Ibnu Abbas Ra., "Hampir saja kalian dilempar dengan batu dari atas langit. Sebab aku katakan, 'Rasulullah Saw. bersabda', tetapi kalian menentangnya dengan ucapan Abu Bakar dan Umar."(lihat Ensiklopedia Bid'ah, hal. 27).

Alasan ini pun tidak bisa diterima. Pertama, di samping pernyataan Ibnu Abbas tersebut perlu diteliti lagi keabsahannya karena tidak jelas sumbernya, penempatannya pada kasus ini pun sangat tidak berhubungan, terkesan dipaksakan. Kedua, para ulama yang mendasari adanya bid'ah hasanah dengan dalil dari ucapan sayidina Umar bin Khattab Ra. itu, bukan berarti mengkonfrontir atau membenturkan sabda Rasulullah Saw. dengan perkataan Umar bin Khattab Ra., tetapi mereka justeru sedang menjelaskan pemahaman bid'ah yang disebutkan Rasulullah Saw. itu dengan isyarat yang ada di dalam perkataan sayidina Umar. Sebab, mustahil sayidina Umar tidak pernah mendengar sabda Rasulullah Saw. "setiap bid'ah adalah kesesatan", dan mustahil pula sayidina Umar tidak mengerti maksud hadis itu sehingga ia berani meledeknya dengan ucapan "sebaik-baik bid'ah adalah ini". Justeru keberanian sayidina Umar bin Khattab Ra. mengucapkan ungkapan tersebut adalah karena beliau paham betul maksud dari hadis Rasulullah Saw. tentang bid'ah itu, lagi pula tidak seorang pun dari shahabat Rasulullah Saw. yang lain yang membantahnya ketika ia mengucapkannya. Ini menunjukkan bahwa sayidina Umar bin Khattab Ra. dan para shahabat yang lainnya sangat mengerti, bahwa hadis "setiap bid'ah adalah kesesatan" maksudnya adalah yang bertentangan dengan prinsip al-Qur'an dan sunnah Rasulullah Saw., bukan sembarang perkara baru.

Analoginya, jika di suatu kampung ada seseorang bernama "Udin" yang dikenal sangat buruk perangainya, maka saat seseorang berkata kepada anaknya, "Jangan kau bergaul sama Udin" atau "Aku tidak sudi berhubungan dengan Udin", tentu itu artinya bukan sembarang Udin karena di kampung itu banyak orang yang memiliki nama panggilan "Udin". Saat nama "Udin" diucapkan dengan nada atau ungkapan kebencian, maka maksudnya adalah "Udin yang terkenal keburukan perangainya." Seperti itulah pengertian yang dapat kita ambil dari ungkapan-ungkapan Rasulullah Saw., para shahabat, dan para ulama salaf ketika mereka menyebut kata bid'ah.

Saat Rasulullah Saw. menyatakan, "Setiap bid'ah adalah kesesatan", maka maksudnya sudah jelas, yaitu perkara-perkara baru yang bertentangan dengan prinsip-prinsip kebaikan yang disebutkan di dalam al-Qur'an dan Sunnah. Analoginya, ada orang berkata tentang si "Udin" yang terkenal keburukannya itu, "Setiap perbuatan Udin adalah keburukan", tentu maksudnya adalah perbuatannya yang bertentangan dengan norma agama atau norma masyarakat, bukan semua perbuatannya. Bagaimana mungkin perbuatan si "Udin" seperti: Makan saat ia lapar, tidur saat ia mengantuk, diam saat ia tidak melakukan apa-apa, juga dianggap sebagai keburukan??! Sungguh keji orang yang memukul rata seluruh perbuatan itu sebagai keburukan, sebagaimana kejinya orang yang memukul rata seluruh perkara baru berbau agama seperti maulid, tahlilan, zikir berjama'ah, do'a berjama'ah, ziarah kubur, dan lain sebagainya sebagai kesesatan!

Sungguh, orang yang tidak bisa melihat kebaikan, manfaat, dan maslahat yang ada di dalam acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw. atau yang lainnya yang dikategorikan oleh para ulama sebagai bid'ah hasanah (perkara baru yang baik) dengan alasan Rasulullah Saw. tidak pernah melakukannya, adalah orang yang belum dilapangkan dadanya untuk leluasa melihat kebaikan di dalam agama, padahal para ulama sudah banyak menulis kitab-kitab yang menjelaskan dalil-dalil dan keutamaan-keutamaannya.

Bila Khalifah Abu Bakar Shiddiq Ra. bisa menerima usul Sayidina Umar bin Khattab Ra. dalam hal "penulisan dan pengumpulan al-Qur'an dalam satu mushaf" hanya dengan alasan "Demi Allah, ini adalah baik" hal mana ia tahu Rasulullah Saw. tidak pernah melakukannya, dan Abu Bakar Ra. menyatakan bahwa penerimaannya terhadap usul itu adalah sebagai wujud "Allah melapangkan dadaku untuk menerima usul itu", maka betapa masih sempitnya dada kaum Salafi & Wahabi yang tidak bisa menerima adanya kategori bid'ah hasanah/mahmudah dan kebaikan-kebaikannya bagi umat di masa belakangan padahal mayoritas ulama sudah membahasnya di dalam kitab-kitab mereka lebih dari sekedar ungkapan "Demi Allah, ini adalah baik". Harusnya mereka menangis sambil berusaha mencari tahu, "Mengapa, dengan puluhan jilid kitab para ulama, Allah belum melapangkan dadaku sebagaimana Ia melapangkan dada Abu Bakar Shiddiq Ra. hanya dengan satu kalimat 'Demi Allah, ini adalah baik'?" Jawabnya adalah, karena di hati mereka masih ada kesombongan; merasa lebih utama dan benar sendiri, dan menganggap selain mereka salah dan tidak sesuai sunnah.





Jumat, 18 Juni 2010

“Budaya Instant”

Instant cultural. Ya, saya lebih senang menyebutnya demikian. Satu budaya dimana segala sesuatu ingin dicapai, diperoleh dan dinikmati dengan “cepat” alias “siap saji”. Tentu saja ini budaya “jelek” dan tak layak untuk “dibudayakan”.

Alkisah, Nasruddin Hoja memberi minum ayamnya dengan “air panas”. Spontan para tetangganya protes. Menurut mereka, Nasruddin keterlaluan dan ‘tak berotak’. “Nasruddin, kenapa engkau memberi minum ayammu dengan air panas?” tanya mereka kesal. Dengan enteng Nasruddin menjawab, “Ia, supaya ketika telurnya keluar sudah matang. Jadi aku gak perlu susah-susah lagi merebus telur ayam.”

Sejatinya, Nasruddin ingin menyindir fenomena kehidupan modern kita. Ia ingin mengatakan bahwa di zaman modern ini, manusia ingin menikmati prestasi, kemewahan, glamour dunia, aksesoris dunia dan lain sebagainya “tanpa proses”. Mereka seolah melupakan prinsip “result by process”. Nilai itu hanya dapat diperoleh lewat proses. Kenikmatan harus diawali dengan “kesulitan”. Pepatah Arab menyatakan, “Wamaa al-ladzdzatu illa ba‘da al-ta‘abi” (Tidak ada kenikmatan kecuali setelah melewati masa kesulitan dan kesusahan).

Nasruddin juga ingin menyatakan bahwa bukan “ayam” yang ingin telurnya keluar dari “duburnya” langsung “matang”, melainkan tuannya. Artinya, banyak orang tua sekarang ini menginginkan anaknya sukses tanpa proses. Maka muncul istilah ‘sarjana karbitan’. Sarjana yang diwisuda tanpa proses belajar. Dari mana gelarnya? Hasil pembelian. Ilmu dan gelar sekarang tidak harus ‘dijemput’ lewat bangku kuliah. Ilmu sekarang bukan hal yang penting. Yang penting adalah “duit”. Bagaimana memperoleh “duit” yang “gampang”, cara itulah yang ditempuh. Walaupun cara itu “tidak ilmiah”, harus menyogok (risywah), menipu, memanipulasi data, dlsb. Masalah “halal-haram” adalah nomor sekian puluh.

Proses adalah sunnatullah. Matahari tidak mungkin langsung terbit seperti di siang hari. Ada prosesnya. Anak bayi tidak mungkin langsung diberi makan “jengkol”. Ada prosesnya. Bangku sekolah pun punya tingkatannya. Itu lah sistem klasikal: perkelas, pertingkat. Tidak bisa anak SD langsung melompat ke SMU, misalnya. Saya khawatir, gelar yang diperoleh tanpa ‘bangku belajar’ akan menghilangkan keberkahan ilmu. Kenapa? Karena telah melanggar sunnatullah itu.

Dalam interaksi sosial pun bidaya “instant” ini banyak digemari. Khususnya dalam pergaulan muda-mudi. Maka ada kasus orang menikah baru 3 bulan, tapi anak sudah lahir. Bukankah itu perzinaan namanya? Dan orang yang berzina, memang, adalah orang yang tidak mau melewati “proses”. Dia mau instant. Asal serobot, tanpa proses akad. Dia langsung ingin menikmati ‘kenikmatan’ yang belum sah dan haram untuk ‘dinikmati’ kecuali telah melalu proses yang benar.

Allah telah mengajarkan bahwa hidup ini butuh proses. Tidak ada yang instant di dunia ini. Allah saja, di dalam Al-Qur’an, menciptakan langit dan bumi beserta isinya dalam “enam masa” (fi sittati ayâmin). Allah juga dengan sangat apik mengisi bumi dengan berbagai jenis tanaman dan tumbuh-tumbuhan. Dia juga menghiasi langit dengan ‘lampu-lampu’ ciptaan-Nya. Itu semua tidak terjadi dalam satu waktu, tapi dalam beberapa masa. (Lihat misalnya Qs. Fushshilat [41]: 9-12). Padahal Allah Mahakuasa untuk menjadikan keduanya lewat kata kun fayakun. Tapi Allah ingin memberikan pelajaran dan pendidikan kepada kita bahwa tidak ada yang instant dalam hidup ini.

Sejatinya, orang yang mau flas-back, melihat pertumbuhan dirinya: dari sejak kedua orangtuanya ‘berhubungan intim’; kemudian terciptalah embrio dalam rahim ibunya; menjadi bayi; anak-anak; remaja; dewasa; tua, dst, akan menyadari bahwa hidup ini memang memerlukan “proses”. Dengan begitu, dia tidak akan ‘nekat’ melakukan hal-hal yang melanggar sunnatullah. Dan segala sesuatu yang melanggar sunnatullah, biasanya tidak akan bertahan lama. Karena dia telah menghilangkan satu prinsip hidup, yaitu proses. Jika satu prinsip ini hilang, maka keberkahan juga akan ikut sirna. Jika keberkahan sirna, maka tidak ada kenikmatan. Dan seandainya kenikmatan itu telah tiada, tidak ada lagi yang disebut dengan hidup dan kehidupan. Yang ada hanya “kegersangan”. Karena tidak ada yang patut dibanggakan dari usaha kita. Semoga.[]

(Medan, Minggu: 8 Syawwal 1428 H/21 Oktober 2007)

http://alqassam.wordpress.com/http://qosim-deedat.blogspot.com

Samurai Tanpa Pedang

“Kau pasti terkejut saat mendapati bahwa keberhasilanku dalam meraih kepemimpinan dibangun atas dasar-dasar yang terdengar lumrah seperti pengabdian, penghargaan, kerja keras dan tindakan tegas.”

“Aku tidak pernah mahir dalam seni berpedang. Bahkan ronin kelas tiga sanggup mengalahkanku dalam perkelahian jalanan! Aku sadar aku harus lebih menggunakan otak daripada tubuh, khususnya jika aku ingin kepalaku masih menempel di leher” [hal 8]

Lahir dari orang tua petani dan lingkungan yang miskin tidak membuat Hideyoshi berhenti bermimpi. Pria yang bernama asli Kinoshita Tōkichirō ini memiliki impian dan tekad menjadi seorang Samurai. Akan tetapi mengingat tidak adanya darah samurai mengalir dalam dirinya, maka hal tersebut bukan lah sesuatu yang mudah. Apalagi dengan kondisi fisiknya kecil yang tidak memungkinkannya untuk bergerak di dunia militer, sehingga membuatnya tidak memiliki kemampuan berkelahi. Menyerah, kata yang sama sekali tidak pernah mendekam dalam kamus kehidupan pria yang berjulukan si Monyet atau Tikus Botak. Berbekal tekad, keberanian dan kecerdikannya menciptakan peluang, Hideyoshi menunjukkan bahwa orang biasa dapat menjadi luar biasa.

Toyotomi Hideyoshi. Sebuah nama yang sangat terkenal di zaman peperangan antar klan, Zaman Sengoku. Pria ini memiliki perawakan mirip kurcaci botak dengan badan tak karuan, yang oleh beberapa orang diberi predikat sebagai pemimpin berwajah paling jelek dalam sejarah Jepang. Akan tetapi kondisi fisiknya tidak terlalu berpengaruh, mengingat perannya yang hingga saat ini menjadikan sosok menyejarah di mata generasi muda.

Setelah diusir dari keluarga Matsuhito, karena fitnah. Dia tidak menyerah dan terus berupaya untuk mewujudkan keinginannya. Keberaniannya menciptakan peluang di saat krisis lah yang menjadi awal perjalanan hidupnya. Sebuah langkah berani diambilnya saat Hideyoshi dengan berani menghadang Lord Nobunaga ketika akan memasuki gerbang seorang bangsawan, dengan resiko dibunuh di tempat dia menyampaikan tekadnya untuk mengabdi pada Klan Oda.

“Kau pasti terkejut saat mendapati bahwa keberhasilanku dalam meraih kepemimpinan dibangun atas dasar-dasar yang terdengar lumrah seperti pengabdian, penghargaan, kerja keras dan tindakan tegas.” [hal 6]

Bergabung dengan Klan Oda menjadi titik balik kehidupan Hideyoshi untuk meraih kepemimpinan. Bermula menjadi kacung rendahan Lord Nobunaga, dia menunjukkan banyak loyalitas dan dedikasi tertinggi, bahkan ketika membawakan sandal sang Lord, Hideyoshi mendekapnya demi menjaga kehangatan walaupun saat itu dirinya sendiri dalam kondisi kedinginan. Pengabdiannya yang luar biasa membuat Nobunaga tidak segan menaikkan pangkat Hideyoshi dengan signifikan. Hingga akhirnya Hideyoshi menjadi salah satu orang kepercayaan Lord Nobunaga.

Kematian Lord Nobunaga karena adanya pengkhianatan, menimbulkan perebutan kekuasaan dan bibit perpecahan. Keadaan ini mengharuskan Hideyoshi mengambil tindakan tepat dan cepat untuk mengatasi kondisi yang semakin memanas. Tidak sekadar kecerdikan dan ketangkasan yang akhirnya mampu membungkam sengketa, tetapi kepercayaan diri Hideyoshi membuat kondisi krisis ini menjadikannya seorang pemimpin. Setelah membalas dendam atas kematian Lord Nobunaga, Hideyoshi berusaha melanjutkan perjuangan Lord Nobunaga, yaitu mempersatukan wilayah Jepang.

Kitami Masao, si penulis buku ini, mengurai sejarah kehidupan Hideyoshi menjadi poin-poin motivasi. Tidak salah memang memilih Hideyoshi sebagai sosok pemimpin yang menginspirasi, bukan hanya karena sifat-sifatnya, tetapi juga aksi yang digunakannya terbilang unik, untuk zaman sengoku. Di saat sebagian penguasa menggunakan pedang untuk memperluas daerah jajahannya, Hideyoshi lebih memilih jalan diplomasi. Ketika sebuah wilayah berhasil didapatkan, Hideyoshi tidak menyingkirkan para penguasanya, tetapi mengendalikan. Dan taktik yang tidak biasa ini ternyata malah sangat menguntungkannya.

“Untuk menggenggam musuh dalam tangan dan tidak meremasnya sampai hancur, untuk menahan pasukan yang mabuk kemenangan tidak kelepasan, ini adalah ciri kepemimpinan yang sebenarnya” [h.108]

Dengan menggunakan aku sebagai subyek pencerita, buku biografi ini menuturkan totalitas Hideyoshi sebagai pemimpin. Sesuai dengan arti Samurai, yaitu orang yang melayani, Hideyoshi benar-benar menerapkan bahwa tugas seorang pemimpin adalah melayani bukan dilayani. Kerendahan-hatinya terlihat dari bagaimana dia memaknai kedudukannya dengan baik, yang selalu mencamkan pada diri sendiri bahwa untuk tetap menjadi seorang pemimpin, bukan atasan.

“Setiap orang memiliki kelebihan, maka tugas seorang pemimpin adalah membantu bawahan menemukan bidang keahlian masing-masing yang paling mungkin untuk dimanfaatkan secara efektif” [h.145]

“Rendah hati, melakukan penghargaan dengan hal yang mungkin dianggap sepele. “Salah satu cara untuk mengenali kinerja—dan mendemonstrasikan empatimu---adalah menulis surat sendiri dengan tulisan tangan” [h.168]

Tidak salah jika buku ini menginspirasi banyak pihak, termasuk Redline Publishing untuk terus berkembang di dunia penerbitan, karena perjalanan hidup Hideyoshi tidak hanya memuat kesuksesan, tetapi juga kesuraman masa pemerintahannya. Tidak ada yang sempurna. Dan ketidak-sempurnaan inilah yang menjadi semacam peringatan untuk lebih mengekang obsesi dan memperhatikan langkah-langkah yang diambil. Sekali lagi, tugas seorang pemimpin adalah melayani bukan dilayani.

Judul : The Swordless Samurai, Pemimpin Legendaris Jepang Abad XVI
Penulis : Kitami Masao
Penerjemah : Mardohar S.
Penerbit : Redline Publishing
Tahun : Februari 2009
Genre : Biografi-Motivasi
Tebal : 262 halaman
Harga : Rp. 49.800,-
ISBN : 978-979-19337-0-4

Kamis, 17 Juni 2010

Indahnya Shalat

SHALAT itu indah sebagaimana Al-Quran yang dihiasi dengan ungkapan bahasa yang juga indah. Ajakan shalat yang dikemundangkan muazzin, diungkapkan dengan bahasa yang sangat indah, hayya alla sholah, hayya alla falaah, marilah sholat dan anda akan mendapatkan suatu keberuntungan.

Ungkapan yang sangat tidak memaksa, tetapi diberikan sesuatu rahasia bahwa anda akan merasakan suatu keberuntungan. Dilanjutkan dengan ungkapan, Assholatu khorumminannaum , sholat itu lebih baik daripada tidur. Ungkapan rahasia ini sebenarnya tidak rahasia lagi. Sebagaimana yang diungkapkan dalam Al-Quran, yaitu, dengan selalu menegakan shalat, kita akan terhindar perbuatan keji dan mungkar.Shalat menjadi sebuah terapi terhadap fenomena kejahatan yang kian hari kian mewabah. Kejahatan muncul karena lebih banyak diawali oleh stress, tekanan hidup yang menghimpit. Maka, terjadilah berbagai kekacauan di masyarakat, korupsi, perampokan hingga pembunuhan. Lantas, Shalat dijadikan sebagai obat berbagai kemelut kehidupan ini. Shalat bahkan mampu mencegah sebelum kejahatan itu terjadi.

Ketika kita melakukan suatu gerakan ruku maupun sujud, itu adalah awal bagaimana Allah mencegah dari perbuatan stress, yaitu menjadikan tubuh mengalami relaksasi. Orang bisa tercegah dari stresnya dengan adanya relaksasi, otak itu dikendorkan dengan gerakan ruku maupun gerakan sujud.

Tak hanya itu, shalat juga membentuk karakter yang baik, yaitu akhlakul karimah, dengan lebih dulu memproses otak hingga ke alam bawah sadar. Karena, dalam bacaan shalat penuh dengan doa dan bacaan-bacaan yang indah dan positif. Inilah yang akan terekam dalam otak, yang akan menjadi suatu gerakan secara otomatis yaitu autogenic.

Dalam shalat, kita mengucapkan kata-kata subhana robbil azimi wabihamdih atau Allahuakbar yang terus diulang-ulang. Kalimat Allahuakbar, Allahuakbar, masuk dalam penghayatan hingga menjadi suatu kesadaran yang penuh bahwa Allah Maha Besar. Dalam sebuah penelitian, seseorang mengucapkan kata-kata bunuh diri, aku mau mati, aku mau mati, aku mati dengan penghayatan yang sangat dalam itu akan masuk ke bawah sadar. Dan, terbukti ia akhirnya bunuh diri. Nah, kekuatan pikiran inilah yang akan menjadi sesuatu yang akhirnya menjadi suatu perbuatan negatif.

Kenapa dalam shalat kata-kata takbir dan doa diucapkan terus berulang. Karena, disitulah kekuatannya. Seperti dalam sebuah iklan produk, yang terus diulang-ulang, akan direkam dalam memori, hingga pelanggan dengan mudah mengingat kemudian membeli produk tersebut. Inilah yang disebut The Power of Repetition

Nah, kalau sholat itu hanya dibaca dengan sekedarnya, maka dia tidak akan menghasilkan apa pun. Dalam konteks psikologi modern bahwa manusia dibentuk oleh kepribadian ketaksadaran kolektif atau collective unconsciousness. Bahwa manusia dibentuk oleh "ketaksadarannya" . Ketaksadarannya ini masuk ke alam bawah sadar. Apa yang dilakukannya sebagai sebuah kebiasan yang berulang, akan membentuk sebuah karakter.
Oleh karena itu, sholat merupakan pembentukan ahlaqul karimah. Ahlaqul karimah diproses oleh Allah, baik mulai gerakan yang diulang-ulang, bacaan yang diulang-ulang, maka bisa dipastikan secara ilmiah, orang itu akan berubah total menjadi orang baik.

Dengan gerakan, katakanlah 100 hari sholat dengan yang sempurna, orang itu otomatis tubuhnya akan reflek,autogenic . Akan reflek melakukan apa yang dia ucapkan. Ketika ia menundukan wajahnya, pikirannya, dan hatinya yang diulang-ulang, pasti akan merasakan suatu ketenangan, yaitu ketenangan yang terus menerus ketika berzikir. Zikir yang menenangkan, masuk ke dalam hatinya akan direspon oleh otak. Dalam otak itu akan direspon dalam memorinya, maka orang itu diulang-ulang mendapat ketenangan.

Sebagai contoh sederhana, orang yang takut berjalan di malam hari di tempat gelap, Karena memorinya tanpa sadar, merekam berita dari orang lain bahwa kalau malam hari itu hantu-hantu keluar. Maka informasi yang diulang-ulang, padahal orang itu tidak pernah melihat hantu sendiri. Tanpa sadar, tapi secara otomatis, otak kita juga bekerja dan mengeluarkan hormon takut. Sehingga jantung berdetak kencang, kemeringet akibat informasi yang masuk ke otak dan memerintahkan seluruh syaraf kita dan hormon kita mengalami ketakutan.

Coba anda bandingkan, dengan petugas forensik yang biasa ke kamar mayat.Mungkin orang lain ketakutan melihat mayat, tapi bagi dia biasa saja. Bagi ahli forensik yang sudah otaknya diseting, atau pengalaman berulang-ulang, dia tidak menemukan apa-apa, maka otaknya akan mengatakan tidak ada apa-apa. Begitu tidak ada apa-apa, perintah otaknya tidak akan melaksanakan perintah terhadap organ tubuhnya sehingga tidak ada hormon ketakutan.

Inilah yang perlu kita ciptakan dalam shalat. Indahnya sholat, karena sangat indah cara penanganannya. selama ini kita menggunakan tidak indah dengan kata-kata kasar, diperintah, digebuk, dipukul, tapi orang tidak diproses untuk menerima itu. Sehingga adanya proses yang tidak baik terhadap sholat, maka sudah tidak indah lagi karena sholat ditolak oleh bawah sadarnya. Sehingga ketika berdiri sholat, takbir Allahuakbar Allahuakbar, langsung tubuh kita langsung merespon untuk menolaknya. Maka terjadilah ketidakkhusyuan.

Bawah sadar kita tidak mau adanya sholat sehingga kita melakukan suatu gerakan sholat dengan terburu-buru. Itu menunjukan bahwa tubuh kita sudah menolak pekerjaan yang tidak disukainya. sholat itu adalah berdialog dengan tuhan. Kalau anda berbicara dengan tuhan, tidak ada orang yang tidak sholat khusyu.

Assolatubimakna addua.., sholat itu bermakna doa. Berarti ketika baca al-fatihah, engkau mengerti artinya, lalu engkau ucapkan dengan benar, misalkan dalam kalimat : iyya kana' budu, waiyya kanastain. Disitukan ada permohonan, kepada engkau ya Allah, aku bersembah dan kepada engkau, aku minta pertolongan. Berarti ada dialog. Begitu pula, ketika engkau ucapkan dengan niat, pasti khusyu. Contoh : robbighfirli, warhamni, wajburni, warfa'ni, warjughni, wahdini, waafini wa'fuani.

Kebanyakan kita hanya membaca, padahal disitu artinya : aku minta maaf kepada Allah. Coba engkau sadarkan, bahwa engkau salah, bahwa engkau harus minta maaf kepada Allah. Apa yang engkau lakukan ? Seolah-olah engkau meminta maaf kepada ibu anda. Ketika kita minta maaf kepada ibu anda, dari rumah sudah ada terasa bahwa saya akan minta maaf sama ibu saya, Berarti ada niat, ada niat berarti ada dorongan dari dalam. Ketika saya mintakan, ...bu..kalau memang anda salah, pasti akan keluar air mata, ketika mengucapkan ibu.., maafkan saya, bu, kasihani saya bu...

Selama ini kita sholat, tidak ada niat minta maaf. Padahal awal daripada sholat ini didasarnya adalah niat.Innamal a'malu binniat. Apa niat itu ?.. Niat itu harus dilakukan dengan sengaja. Berarti kalau kau sengaja, pasti khusyu. Ketika engkau mengatakan robbiqfirli, tidak mungkin cepat-cepat, pasti ada perasaan salah. Orang yang punya perasaan salah, pasti akan mengatakan robbiqfirliiiiiii. .. Dan itu akan bergetar kalau diucapkan dengan benar. Kalau disampaikan dengan hajat yang benar.

Kalau itu dirasakan, anda akan pasti bergetar. kalau minta maaf. Kalau engkau hanya membaca , tidak akan terasa apa-apa. Jika engkau mengatakan robbiqfirli. ., warhamni.., itu akan bergetar. Setiap kata bergetar, lalu pada akhirnya kita akan mengatakan warjuqni. Kalau engkau memang sengaja minta rezeki, sengaja engkau memohon, pastilah kalimatnya agak lama, karena ada dialog antara hamba dan tuhannya.Dan kalau engkau minta sehat, pasti engkau ucapkan benar. Kalau engkau sakit, katakan : wa afini. Akan lebih terhayati ketika engkau sakit

JIka, engkau niatkan, ada daya yang mengalir, bergetarkan hati, dari situ ada sambutan ilahi begitu kita ucapkan robbiqfirli, warhamni, wajburni, warfa'ni, warjuqni, wahdini, wa afini, wa'fuani. Inilah intinya keindahan shalat. Siapa pun akan mengalami kekhusyuan jika shalatnya sudah benar, karena ia sedang berdialog dengan Allah, zat yang Maha Besar dan Maha Suci


Abu Sangkan

sumber : http://shalatcenter.org/buah-pikiran-menarik/117-indahnya-shalat.html

Berguru Kepada Allah


Buku "Berguru Kepada Allah" Menghidupkan Kecerdasan Emosional dan Spiritual

Ada banyak sekali pertanyaan pada benak kita, namun terkadang jawabannya tidak mewakili keinginan kita. Pertanyaan-pertanyaan yang kita ajukan selalu mendapat jawaban yang tidak sederhana. Kita duduk di bangku sekolah untuk mendapatkan pengertian tentang sebuah ilmu. Namun para guru memberikan definisi dan teori untuk memahamkan muridnya. Sekali lagi, kefahaman itu tidak mampu dicerna oleh semua muridnya.

Kita banyak melupakan sejarah belajar dan menerima pengajaran para nabi dan orang-orang alim masa lampau. Mereka menerima kefahaman terlebih dahulu baru mengajarkan sebuah ilmu. Dimasa kita masih balita, apakah yang kita dapatkan dari seorang ibu ? sebuah pengajaran dan belajar yang sangat unik dan ajaib. Beliau mengajarkan bagaimana menerima pengajaran tanpa kata-kata (parenting), sangat sederhana dan mudah difahami secara utuh (holistic). Ibu tidak pernah mendefinisikan bagaimana rasa kasih sayang dan cinta itu, tidak pula mengajarkan bagaimana cara menghisap air susu. Kita hanya diam untuk memahami sebuah pengertian yang mengalir begitu saja. Kefahaman yang utuh !! Kita menggeliat di pembaringan berbulan-bulan, merangkak, mencoba berdiri lalu jatuh, berdiri, lalu jatuh lagi, ribuan kali ! Ibuku menyaksikan proses itu ... kita hanya diajarkan untuk memahami yang terjadi dalam jiwa kita, sebuah naluri yang merasuk dalam sukma. Mengerti itu adalah sebuah fenomena yang unik dan sederhana. Selama ini konsep kita terbalik !! kita belajar sebuah “pengertian” dari definisi, uraian, penjelasan dan perumpamaan, akhirnya kita tetap tidak mengerti secara utuh.

Bagaimana Allah mengajarkan sesuatu kepada makhluknya? Melalui Apa? Sebuah kefahaman yang bisa dimengerti oleh apa saja dan siapa saja, sangat mudah dan tidak njelimet. Yaitu Sebuah kata tanpa suara (shaut) dan tanpa huruf (harf). Adalah kata-kata Tuhan yang paling sederhana dan mudah kita terjemahkan kedalam bahasa verbal. Kita sudah menerima itu semua, baik berupa ilham baik (taqwa) maupun ilham buruk (fujur). Tanpa mengenal bahasa-Nya, kita akan mengatakan:

- Mengapa Shalat khusyu’ itu sulit dilakukan?
- Mengapa berbuat jahat itu lebih mudah sedangkan berbuat baik memerlukan upaya yang luar biasa?
- Mengapa setiap berdoa sulit memahami jawabannya?

Khusyu ( Abu Sangkan Ensiklopedia Islam )


Khusyu Hampir semua umat beragama mencari atau berlomba-lomba mencari kekhusyuan dalam ibadahnya, bahkan bila mungkin juga khusyu dalam kehidupannya, namun apa dan dimana serta bagaimanakah khusyu itu sebenarnya, banyak orang berusaha konsentrasi dalam ibadahnya, ada juga yang berusaha menyatu dengan alam agar mendapatkan apa yang dinamakan khusyu tersebut, namun kenyataannya apa yang terjadi, mengapa sang khusyu tiada kunjung tiba, sehingga orang akhirnya ada yang merasa frustasi karena tidak pernah berhasil mencapainya, tentu saja akibat dari rasa frustasi ini akan sulit diperkirakan akibatnya.

Benarkah hingga sedemikian sulitnya untuk mendapatkan apa yang dinamakan khusyu tersebut?, Ataukah disebabkan oleh ketidak tahuan bahwa sebenarnya khusyu adalah hadiah, sehingga tidak akan didapatkan dengan cara memaksakan, melainkan harus ditunggu kedatangannya dengan sabar, syukur, berserah diri serta tertib. Jika khusyu adalah hadiah, mengapa ada sebagian orang yang konsentrasi dengan cara-cara shalat panjang ataupun dengan berdzikir panjang ternyata dapat juga mencapai khusyu, walaupun dengan pengorbanan yang besar baik itu dari segi waktu maupun tenaga, sekiranya untuk mendapatkan khusyu haruslah sedemikian besar pengorbanannya, tentu akan sulitlah bagi orang-orang biasa yang mempunyai kesibukan keseharian yang cukup banyak, sedangkan khusyu itu sendiri adalah hak bagi semua orang.

Bagi mereka yang berkeluangan waktu dan tenaga, mereka dapat melakukan pengkonsentrasian dengan melakukan shalat taupun dzikir panjang, sehingga dengan terkurasnya tenaga hingga habis maka tanpa terasa mereka telah bersih diri, sabar serta berserah diri, sehingga khusyu bisa didapatkan walaupun mereka hanya mendapatkan khusyu ibadah dan bukan khusyu kehidupan. Sedangkan mereka yang berusaha menyatu dengan alam, mereka merasakan mendapatkan ketenangan jiwa yang mereka anggap kekhusyuan walaupun sebenarnya adalah bukan, semua itu dikarenakan menyatu dengan alam adalah menyatukan jiwa dengan bumi, ataupun sejauh-jauhnya menyatukan jiwa dengan alam semesta, yang kedua-duanya masih termasuk hitungan dunia. Sedangkan khusyu kaitannya adalah dengan akhirat, kesalahan-kesalahan tersebut memang umum terjadi, tentu saja penyebabnya adalah kesulitan dalam membedakan yang mana mata bathin dengan yang mana mata terbuka hijab ghaib, mata terbuka hijab ghaib adalah mata yang dapat melihat mahluk ghaib, tentu saja yang terlihat bukanlah yang Maha Ghaib, ataupun akhirat yang jauh diluar alam semesta, sedangkan mata bathin tentu saja tidak melihat melalui kedua matanya itu, karena pada saat mata bathin terbuka, semua panca indera tetap berfungsi seperti biasanya dan tidaklah seperti orang yang kehilangan kesadarannya.

Sekarang pertanyaannya adalah, jadi dapatkah dan atau bagaimanakah kita sebagai orang-orang biasa saja dapat mencapai apa yang dinamakan khusyu beribadah, bahkan khusyu dalam kehidupan, jawabannya tentu saja dapat, sedangkan masalah bagaimananya, kita harus menelaah lebih dahulu dasar-dasar pendukung pemberian hadiah khusyu itu sendiri, pada dasarnya islam adalah pola hidup yang harus di dukung oleh kesadaran yang setinggi-tingginya, oleh karena itulah maka umat islam diwajibkan melaksanakan shalat lima waktu sebagai pembentukan pola beribadah, yang harus dilakukan dengan kesadaran sepenuhnya, sehingga sangat tidak disarankan kita shalat sambil menutup mata, bahkan pergerakannya pun haruslah dilakukan dengan setertib-tertibnya agar lisan maupun pergerakan shalat itu senantiasa tetap terjaga niat, arti serta tujuannya, tidak menjadi susut dimakan lalai karena sudah terbiasa atau begitu rutinnya, karena segala sesuatu perbuatan manusia itu, yang pertama-tama di lihat adalah niatnya, seperti yang sudah umum kita lihat dalam keseharian, bagaimana salam yang begitu sering di ucapkan menjadi berubah fungsi dan artinya menjadi say halo saja, padahal saling memberi salam itu sebenarnya adalah saling mendo'a kan, sehingga niat bersalam itu niat mendo'akan orang, tujuannya adalah agar orang yang dido'akan tersebut selamat dunia akherat, mendapat rahmat serta berkah dari Allah, hukumnya bagi orang yang mendo'akan akan mendapat yang sama, tanpa mengurangi sedikitpun dari orang yang dido'akannya, adapun dalam kehidupan keseharian kita di ajarkan untuk membaca Basmallah setiap kali hendak melakukan sesuatu, serta do'a-do'a harian yang dapat menjadi pagar kehidupan kita, asalkan semuanya itu dilakukan dengan selalu menyadari sepenuhnya akan niat, maksud serta tujuan setiap segala sesuatu yang kita lakukan.

Oleh karena itu, dalam melaksanakan shalat usahakanlah senantiasa melaksanakannya penuh dengan kesadaran serta ketertiban, tertib dalam setiap gerakan serta lisan, tidak kehilangan niat, maksud, tujuan serta melakukannya hanya karena Allah, demikian pula dalam melaksanakan kehidupan keseharian kita, lakukanlah semua karena Allah serta jelas niat, maksud, tujuannya, jadikanlah segala sesuatu dalam kehidupan kita menjadikan kita mengingat Allah, mengejar pahala karena di suruh Allah melalui rosulnya, menghindari dosa karena dilarang Allah melalui rosulnya, berdo'a meminta kepada Allah yang maha kaya serta maha pengasih lagi penyayang kata rosulnya, Basmallah menempatkan Allah menemani serta mengawasi kita begitulah yang disampaikan rosul Allah tentang keseharian, ingatlah bahwa mengingat Allah dan rosulnya akan senantiasa memperkuat Syahadat kita, sedangkan pola hidup islami akan membuat kita otomatis berdzikir mengingat Allah pada saat berdiri, duduk dan tidur.

Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa dengan melakukan ibadah yang penuh dengan kesadaran dan ketertiban, ditambah hidup dengan pola islami, tawadhu, sabar serta pandai bersyukur dan senantiasa berprasangka baik pada Allah, istiqomah dalam menjalankan semua itu, InsyaAllah hadiah khusyu dalam beribadah maupun khusyu dalam keseharian yang didambakan akan kita didapatkan.

Ciri-ciri khusyu, bila kita mendapatkannya adalah terbukanya mata bathin kita, yang dapat dirasakan sebagai rasa haru yang sangat, apabila kita sedang mengingat Allah, akhirat, surga, Rasulullah, dosa-dosa yang telah lalu serta lain-lain hal yang berkaitan dengan ruhani kita, rasa haru tersebut membuat kita merasa hati tergores rindu, menetes airmata, banjir airmata bahkan bisa sampai menangis tersedu-sedu. Sebagai catatan tambahan, dalam keseharian kita di jalanan baik dalam berkendaraan maupun berjalan kaki, seringkali tanpa disadari kita menghancurkan pola hidup islami kita dengan menghinakan diri menjadi preman bahkan menjadi perampok, yang merampas atau merampok hak orang lain dengan memotong, memepet, mengambil jalan orang lain, menghalangi, menyebrang dengan berlambat-lambat, saling memaki atau mengumpat serta lain-lain perangai tidak terpuji yang kita lakukan, perlu kita sadari bahwa semua orang ingin cepat sampai ke tujuan dengan tenang, tentram dan aman di jalan, menjalin dan menjaga silaturahmi sangatlah di sarankan bagi orang Islam.


Abu Sangkan

Rabu, 16 Juni 2010

Bermimpi & Wujudkanlah

Bisnis adalah usaha mulia. Disamping menguntungkan, kita bisa membuka lapangan pekerjaan bagi yang membutuhkan. Tapi semua itu harus dimulai, bukan hanya sekedar ide semata.

Pernahkah kita bercita-cita menjadi direktur di perusahaan kita sendiri? Lalu mengapa kita terjebak dalam rutinitas pegawai kantoran, kuliah atau rumah tangga tanpa sedikitpun terpikir akan membuka usaha yang menguntungkan. Padahal kesempatan anda untuk memulai bisnis terbuka lebar setiap saat.

Mulailah sekarang
Seringkali istilah pengusaha belum dianggap sebagai pekerjaan. Bahkan, masyarakat kita banyak yang lebih menghargai pegawai kantoran yang nampak bekerja dari pagi hingga petang. Tapi pengusaha, apalagi kecil, masih dipandang sebelah mata. Padahal lewat bisnislah, orang bisa memperoleh keuntungan berkali lipat dibandingkan pegawai kantoran. Dan itu bisa dimulai dari rumah.

Bisnis rumahan bila dikelola secara profesional akan menjadi besar. Banyak bisnis berhasil yang dimulai dari bisnis rumahan seperti pemilik Wardah, kosmetika suci dan halal, Nurhayati Subakat misalnya, awalnya harus menjajakan produk shamponya dari satu salon ke salon lain. Kini produknya tersebar di seluruh Indonesia dan ratusan orang bekerja padanya.

Peluang itu ada dimana-mana. Cobalah buka mata, telinga dan intuisi anda dengan baik. Anda akan menemukan banyak sekali ide usaha. Bila anda hobi memasak, merancang sepatu, mengumpulkan barang bekas, mengumpulkan komik, bisa jadi ide bisnis untuk anda. Asalkan kita kreatif dan membuat sesuatu yang disukai pasar maka peluang untuk berhasil lebih terbuka. Anda bisa mengikuti jejak Nila Sari yang sukses dalam bisnis membuat kue, atau pendisain sepatu ekslusif seperti Linda Chandra atau bisa juga ide kreatif anak muda yang dituangkan lewat tulisan seperti pada Kaos Dagadu Yogya.

Andapun bisa menciptakan peluang itu. Misalnya saja peluang untuk membuat tempat penitipan anak, atau bisnis barang bekas lewat internet. Menciptakan peluang yang sama sekali baru juga dicetuskan oleh Jeff Bezos yang berinovasi menjual buku lewat internet dengan amazon.com-nya yang akhirnya sukses luar biasa dan menjadikannya milyuner di usia muda.

Tak salah juga jika anda mengekor bisnis yang sudah dibuka oleh orang lain. Misalnya bisnis ayam goreng yang sudah menyebar di kota besar ternyata menimbulkan ide menjual ayam goreng ala Mc Donald yang harganya lebih terjangkau masyarakat. Atau juga bisnis busana muslimah yang mulai menjamur. Tentu kita harus lihat apa kebutuhan pasar terhadap busana muslimah. Kekosongan yang tidak tersedia, dapat kita isi.
Lalu, apa yang kita lakukan jika ide sudah tercetus? Lakukan saja. Maksudnya di sini bukan tanpa perhitungan. Hanya saja jika terlalu ketat menghitung-hitung resiko yang muncul kemudian adalah rasa ragu-ragu. Ide cemerlang kita bisa segera ditangkap orang lain.

Berawal dari mimpi
Bermimpilah besar dan terus bermimpi besar, kata pepatah. Karena semua yang kita nikmati sekarang berasal dari mimpi yang dianggap tidak mungkin. Dulu Sosrodjojo ditertawakan orang karena dinilai bermimpi menjual teh dalam kemasan botol. Atau juga Tirto Utomo yang ditertawakan karena idenya menjual air minum kemasan. Ide itu kini terwujud sebab siapa yang tak kenal The Botol Sosro dan Aqua. Kini merek itu telah jadi trendsetter dari produk teh dan minuman mineral sejenis.

Di Amerika ada Bill Gates yang meninggalkan bangku kuliah bisnisnya di Harvard, sebuah sekolah elit di Amerika, dan serius menekuni microsoftnya. Dia bermimpi kelak di seluruh dunia akan ada Komputer Pribadi (PC) di setiap rumah. Impian itu menjadi slogan yang dikenal luas dengan “Computer on every desk and in every home�. Mimpinya jadi kenyataan.

Jika kita telah berani bermimpi, sebenarnya mimpi itu bisa kita wujudkan dengan kerja keras dan kesungguhan. Jangan takut bermimpi, walaupun anda membuka usaha skala kecil saja di rumah.

Berani adalah modal
Jika anda sudah memiliki mimpi dan ide yang baik, kenapa tidak mulai sekarang? Beranikan diri untuk mencoba. Berani adalah modal seorang enterpreuner. Mencoba ide atau gagasan secara langsung adalah tantangan yang menyenangkan. Banyak ilmu didapat dibanding sekedar membaca teorinya saja.

Andaikan modal adalah alasan terbesar anda maka ketahuilah banyak pengusaha sukses yang memulai usaha dari nol. Ada yang berjualan batik titipan orang, keuntungannya dijadikan modal usaha seperti Dyah Suminar, pengusaha wanita asal Yogya. Ada pula Purdi Chandra, pemilik Bimbingan Belajar Primagama, yang memulai usaha hanya dengan 300 ribu hasil melego sepeda motornya. Lihat pula Abdullah Gymnastiar yang merintis divisi usaha pesantren Daarut Tauhid dengan menggelar dagangan yang modalnya berasal dari seorang janda. Jadi modal bukanlah permasalahan paling besar yang dihadapi oleh pebisnis pemula.

Menurut Tyas Soekarsono, dosen sekaligus pengusaha, keseriusan dan kesungguhan dalam berbisnis juga menjadi faktor yang menentukan keberhasilan bisnis yang anda tekuni. Hal ini berlaku pula dengan bisnis yang dimulai dari rumah. "Kerja keras perlu tapi jangan sampai tidak efektif dan tidak efisien," ujarnya mengingatkan. Work hard and work smart adalah motto para enterpreuner. Jangan malas dan merasa cepat puas atas hasil yang didapat.

Hal penting lainnya adalah daya inovasi yang tinggi terhadap layanan produk dan jasa. Karena itu seorang pebisnis harus pandai mengikuti perkembangan pasar dan melihat perilaku pesaing. Pebisnis harus menyadari bahwa produk yang ditawarkan banyak, tapi apa yang membuat si calon konsumen itu beralih menggunakan produk dan jasanya. Di sini pebisnis harus cerdik melihat kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi.

Safir Senduk juga menegaskan sikap tidak boleh cepat mengharapkan hasil bagi para pebisnis pemula. Kesabaran itu diperlukan untuk beradaptasi dengan usaha yang mulai dirintis. Kadang kegagalan itu perlu dirasakan oleh pebisnis karena lewat kegagalanlah pengusaha akan mencoba menghindari kesalahan yang sama.

Jika kita sudah berani mencoba maka kita harus berani gagal atau berani sukses. Intinya, seberapa keras kita berusaha itulah harga yang akan kita dapatkan. Tidak ada kamus gagal bagi yang berjiwa enterpreuner. Yang ada adalah seberapa cepat anda bangkit dari kegagalan itu. Bagaimana, siap berbisnis?

Benarkah Smart Machine System Itu Bohong Belaka?

dalam satu bulan ini sudah tiga orang yang bertanya pada saya "Benarkah Smart Machine System Itu Bohong Belaka?" atau pertanyaan sejenisnya. saya jadi heran, kenapa kok bertanya pada saya? toh masih banyak blogger yang lebih master dari saya. akan tetapi, karena saya dipercayakan menjadi tempat bertanya 3 orang tersebut, maka saya akan mencoba menjawab pertanyaan tersebut dengan mengumpulkan artikel dari beberapa sumber tentang Benarkah Smart Machine System Itu Bohong Belaka?

pertama kali mari kita baca keterang dari para master tentang Smart Machine System ini.


Puluhan Bahkan Ratusan Orang
Sudah Tertipu Oleh Stupid Machine System

Sebenernya saya gak tega, tapi mau gimana lagi ya..?? Saya cuma gak ingin semakin banyak "KORBAN" yang terus berjatuhan.

kenyataan  tentang smart mechine system

Tipulah Orang Lain, Seperti Saya Menipu Anda
Slogan diatas mungkin sangat tepat untuk menggambarkan Model Bisnis Semacam ini.


Saya akan menjelaskan systemnya yang temen2 gak bakal nyangka sama sekali!!! bisnis ini menyebutkan hanya perlu 100rebu buat dapetin jutaan, nyatanya 100rebu gak bakalan cukup. karena saya sudah menghitung semua biayanya mencapai 200rebu lebih. karena teman-teman membutuhkan uang tambahan untuk sewa hosting dan beli domain.

bisnis ini menjanjikan tidak ada tetek bengek ribet segala macem,
berikut tampilan janji di bisnis ini :

Dan SMART MACHINE SYSTEM :

BUKAN BISNIS MLM

BUKAN MONEY GAME

BUKAN PROGRAM FOREX

BUKAN PROGRAM RESELLER

BUKAN SKEMA KAYA MENDADAK

BUKAN MERUPAKAN SKEMA PYRAMID

BUKAN ARISAN BERANTAI ATAU SEJENISNYA

BUKAN MERUPAKAN E-BOOK DAN SEJENISNYA

BUKAN PAY PER CLICK (klik iklan) ATAU SEJENISNYA


Dan inilah kenyataannya :

temen2 harus membuat website dengan membeli domain dan hosting yang harganya mencapai 200rebu lebih dikit-dikit lah. systemnya si begini setelah temen2 membeli domain dan hosting tersebut, terus upload deh file2 yang ada di Smart Machine System (SMS), yang hasilnya adalah website baru lagi seperti diatas. dan temen2 harus mencari orang lagi untuk membeli SMS tersebut, semacam MENJUAL kembali.


Berikut ini adalah potongan dari isi buku smart machine system :

========================================
Sebelum kita mulai menjalankan alat ini, maka ada beberapa hal yang harus anda ketahui, antara lain :

1. Alat yang bernama Smart Machine System hanya bisa berjalan/bekerja melalui jaringan internet saja.

2. Untuk bisa menjalankan alat ini di internet maka dibutuhkan sebuah fasilitas yang bernama Domain dan Hosting. Untuk anda tahu bahwa semua bisnis online PASTI membutuhkan fasilitas Domain dan Hosting untuk menjalankannya. Kecuali jika anda mengikuti bisnis orang lain (reseller), maka anda tidak membutuhkan semua itu. Namun karena alat ini nantinya akan menjadi 100% milik anda, maka anda harus memiliki fasilitas tersebut.

Mungkin anda bertanya, berarti saya harus mengeluarkan uang lagi untuk membeli Domain dan Hosting ini? YA! Mau tidak mau anda HARUS membeli Domain dan Hosting untuk menjalankan alat Smart Machine System ini.


========================================

Smart Machine System (SMS) itu sebenarnya tidak beda jauh dengan para pendahulunya yaitu script sedot egold, website pengumpul rupiah, dan semacamnya. Cuman yang ini lebih hebat daripada para pendahulunya. Kalo dulu itu file filenya hanya html, hostingnya gratisan pula. Orang yg kutu kupret semacam saya juga bisa ngehack gituan. Nah klo SMS ini lebih canggih, menggunakan PHP dan installnya harus di hosting yang sudah berbayar alias gag gratis lagi.

Intinya, produk yang dijual adalah sebuah Script yang nantinya digunakan untuk membuat Web yang SAMA PERSIS dengan web penjualnya. mudeng kan? Ya sama kayak script sedot egold dulu itu lo. (kalo baru tahu ya ga papa)

Gak heran, lalu bermunculan banyak sekali website2 baru dengan nama domain yang berbeda-beda namanya, namun isi content nya SAMA SEMUA termasuk pengisi testimoninya juga sama, cuma tinggal disesuaikan dengan nama domainya saja.

Jadi intinya, produk yang dijual adalah sebuah Script yang nantinya digunakan untuk membuat Web yang SAMA PERSIS dengan web penjualnya.
Mereka menyebut Produknya dengan istilah : SOFTWARE

Itu bukan software, cuma akal2 an aja biar keliatan OKE
Itu sebenernya cuma SCRIPT SMUO yang dimodifikasi dikit.
Gak ada reseller systemnya, jadi uang yang masuk 100 % untuk Admin.
Semoga Gak Ada Yang Tertipu Lagi..

Website PARODI nya udah jadi nih Gan





http://stupid.machinesystem.info




Tolong bantu disebarkan Link nya ya Gan..








sumber informasi dari http://www.kaskus.us/showthread.php?t=2109507

oke, sekarang kita sudah tahu bahwa smart system machine adalah penipuan. kemudian mari kita lihat apakah bukti mutasi rekening yang mereka gunakan adalah asli? lalu bagaimana cara mereka membuatnya? silahkan baca artikel ini dibawah ini:



Inilah Rahasia Jutaan Perhari, Terbukti... !!

Bisnis Online bisa dapat 4 juta sehari, mungkinkah? mungkin banget. Coba perhatikan iklan-iklan baris. Ketika posting ini saya ketik, disana terdapat iklan : Software Penambah Saldo, Rahasia dpt 750ribu/hari, dsb.

Biasanya setelah kita klik dan meluncur ke salah satu iklan tersebut, akan ditampilkan pula bukti penghasilan yang menggiurkan. Baik penghasilan dengan skrinsut akun bank, paypal, atau lainnya. Kalau tidak percaya, coba klik iklan disebelah ini, hahahaha.

Lantas bisakah kita melakukannya, benarkah semudah itu? jawabnya, bisa, mudah bahkan sangat mudah. Hanya bermodalkan komputer, bisa internet dan beberapa menit waktu anda. Masih juga tidak percaya? coba perhatikan image ini :
4 Juta Sehari WOW,

rahasia dapat jutaan rupiah dari internet

Untuk mendapatkan Rahasia Cepat Kaya ini, anda cukup membayar 800.000, 500.000, 250.000, 100.000 dengan tanpa biaya alias GRATIS. Inilah rahasianya :

* buka web http://mutasi.sanjiscripts.com atau klik di sini........
* isi data yang ditanya kan dan klik Mutasi
* Taraa, jadi de mutasi jutaan rupiah ke rekening kita

Dengan mutasi ini sudah jelas bukan kalau bukti-bukti skrinsut yang di pamerin e-book'ers adalah rekayasa script websie, fiuh. So, Inilah Rahasia Jutaan Perhari, Terbukti HOAX alias PENIPUAN !! kekeke. Jadi berhati-hatilah dengan janji kaya kilat.


sumber informasi : http://www.ingateros.com/2010/01/inilah-rahasia-jutaan-perhari-terbukti.html

jadi kesimpulannya adalah bisnis Smart Machine System adalah PENIPUAN!!! semoga tidak ada lagi yang tertipu oleh bisnis seperti ini dan sejenisnya. saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman yang sudah mempercayakan saya untuk jadi tempat bertanya. semoga artikel yang saya berikan ini dapat membatu kalian semua.





DOWNLOAD GRATIS

Free  Download, Download Gratis, Download Full Version, Mp3, Softwares, Games,  Movies



AddThis

Kerukunan Antar Umat Beragama

A. Definisi
1. Islam secara etimologis, berasal dari bahasa Arab salima, yang berarti “selamat sentosa”. Kemudian kata itu dibentuk menjadi aslama, yang artinya “memelihara dalam keadaan selamat sentosa” dan berarti juga “menyerahkan diri, tunduk, damai, selamat, taat, dan patuh”.

2. Islam secara terminologis, berarti agama islam yang berisi ajaran yang memberi petunjuk kepada umat manusia untuk melaksanakan tugas kehidupan menurut syariat, jalan kehidupan yang benar, yang memberikan kemaslahatan bagi semua makhluk Allah.

B. Agama Islam Merupakan Rahmat Bagi Seluruh Alam.

1. Makna Agama Islam

kata Islam berarti damai, selamat, sejahtera, penyerahan diri, taat, dan patuh. Pengertian tersebut menunjukkan bahwa agama Islam adalah agama yang mengandung ajaran untuk menciptakan kedamaian, keselamatan, dan kesejahteraan kehidupan umat manusia pada khususnya, dan semua makhluk hidup pada umumnya.

Ajaran agama Islam memiliki karakteristik sebagai berikut:

@ Sesuai dengan fitrah hidup manusia, artinya;

1. ajaran agama islam mengandung petunjuk yang sesuai dengan sifat dasar manusia, baik dari aspek keyakinan, perasaan, maupun pemikiran.

2. sesuai dengan kebutuhan hidup manusia

3. memberikan manfaat tanpa menimbulkan komplikasi

4. menempatkan manusia dalam posisi yang benar

@ Ajaran sempurna, artinya materi ajaran Islam berisi petunjuk-petunjuk pada seluruh kehidupan manusia.

@ Kebenarannya mutlak. Kebenaran itu dapat dipahami karena ajaran Islam berasal dari Allah Yang Maha Benar dan dapat pula dipahami melalui bukti-bukti materiil, serta bukti riilnya.

@ Mengajarkan keseimbangan dalam berbagai aspek kehidupan.

@ Fleksibel dan ringan, artinya ajaran Islam memperhatikan dan menghargai kondisi masing-masing individu dalam menjalankan aturannya dan tidak memaksakan orang Islam untuk melakukan suatu perbuatan diluar batas kemampuannya.

@ Berlaku secara universal, artinya ajaran Islam berlaku untuk seluruh umat manusia didunia sampai akhir masa.

@ Sesuai dengan akal pikiran dan memotivasi manusia untuk menggunakan akal pikirannya.

@ Inti ajarannya “tauhid” dan seluruh ajarannya mencerminkan ketauhidan Allah

@ Menciptakan rahmat, kasih sayng Allah terhadap makhluk-Nya, seperti ketenangan hidup bagi orang yang meyakini dan mentaatinya.

2. Kerahmatan Bagi Seluruh Alam

Bentuk-bentuk kerahmatan Allah pada ajaran Islam itu adalah:

ﷲ Islam menunjuki manusia jalan hidup yang benar

ﷲ Islam memberikan kebebasan pada manusia untuk menggunkan potensial yang diberikan oleh Allah secara bertanggungjawab

ﷲ Islam menghargai dan menghormati semua manusia sebagai hamba Allah, baik mereka muslim maupun non muslim

ﷲ Islam mengatur pemanfaatan alam secara baik dan proporsional

ﷲ Islam menghormati kondisi spesifik individu manusia dan memberikan perlakuan yang spesifik pula

C. Ukhuwah Islamiyah

I.1. Pengertian

“Ukhuwah” berasal dari kata dasar “akhu” yang berarti saudara, teman, sahabat, kata “ukhuwah” sebagai kata jadian dan mempunyai pengertian atau menjadi kata benda abstrak persaudaraan, persahabatan, dan dapat pula berarti pergaulan. Sedangkan “Islamiyah” berasal dari kata “Islam” yang dalam hal ini memberi / menjadi sifat dari “ukhuwah”, sehingga jika dipadukan antara kata “ukhuwah” dan “Islamiyah” akan berarti persaudaraan islam atau pergaulan secara / menurut islam.

Dapat dikatakan bahwa pengertian Ukhuwah Islamiyah adalah gambaran tentang hubungan antara orang-orang Islam sebagai satu ikatan persaudaran, dimana antara yang satu dengan yang lainnya seakan-akan berada dalam satu ikatan. Dalam beberapa nash disebut seperti:
“tidak beriman seorang kaum sehingga mencintai saudaranya sebagaimana mencintai dirinya sendiri”

Kemudian ada pula hadits yang mengatakan bahwa hubungan persahabatan antara sesama Islam dalam menjalin Ukhuwah Islamiyah yang berarti bahwa antara umat Islam itu laksana satu tubuh, apabila sakit salah satu anggota badan itu, maka seluruh badan akan merasakan sakitnya. Dikatakan juga bahwa umat muslim itu bagaikan suatu bangunan yang saling menunjang satu sama lainnya.

I.2. Pelaksanaan Ukhuwah Islamiyah

Ukhuwah Islamiyah menjadi aktual, bila dihubungkan dengan masalah solidaritas sosial. Bagi umat Islam, Ukhuwah Islamiyah adalah sesuatu yang masyru’ artinya diperintahkan oleh agama.

Kata persatuan, kesatuan, kerukunan, dan solidaritas akan terasa lebih tinggi bobotnya bila disebut dengan Ukhuwah. Apalagi bila kata “Ukhuwah” dirangkaikan dengan kata “Islamiyah”, maka ia akan menggambarkan satu bentuk dasar (elementer) yakni persaudaraan Islam yangmerupakan potensi yang objektif. Ibadah-ibadah seperti zakat, sedekah, dan lain-lain mempunyai hubungan konseptual denga cita Ukhuwah Islamiyah. Ukhuwah Islamiyah itu sendiri bukanlah tujuan, Ukhuwah Islamiyah adalah realisasi dari iman.

Dengan Ukhuwah Islamiyah kehidupan bersama menurut setiap anggota masyarakat untuk melihat kepentingan bersama, dan kepentingan bersama itu terbentuk karena menjunjung perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, inilah sebuah prinsip yang sama. Maka Ukhuwah seperti inilah yang memperkuat persatuan dan kesatuan yang menjelmakan kerukunan hidup umat dan bangsa, juga untuk kemajuan agama, negara, dan kemanusiaan.

Ukhuwah Islamiyah bukan buatan manusia, tetapi dari Al-Qur’an. Hidup berukhuwah adalah tuntutan akhlak islam, yang dengan akhlak ini melahirkan manusia sosial dalam arti seluas-luasnya, dan dalam arti sosial ini pula manusia dapat menemukan pikiran dalam pergaulan hidup, dapat membawa dirinya dalam masyarakat serta menjadikan masyarakat bidang kegiatannya, untuk hidup bersama dan kepentingan bersama.

Orang-orang yang mempunyai rasa ukhuwah Islamiyah yang tinggi mampu menilai dan menghargai setiap pendirian dan dapat pula mempertimbangkan antara maslahat pribadi dan maslahat umum. Maka berangsur-angsur anggota masyarakat diselamatkan dari sifat egoisme dan sifat-sifat negatif lainnya.

Masalah ini akan terasa lebih urgen lagi, bila dikaitkan dengan pembangunan. Pembangunan adalah pembaharuan, maka perubahan sosial merupakan proses kemasyarakatan yang berjalan terus menerus. Sedangkan sifat mental umat kadang-kadang perkembangan masyarakatnya. Karena itu tidak mengherankan bila ada asumsi (anggapan yang menyimpulkan perkiraan)yang menunjukan bahwa umat Islam kelihatan mempunyai kepekaan yang tinggi dalam masalah-masalah moral tetapi hampir tidak mempunyai kepekaan terhadap masalah-masalah sosial.

Dari segi “lisanul maqal” mungkin saja berbeda-beda tanggapan tetapi dari segi “lisanul hal” asumsi itu mendorong supaya lebih giat lagi menyebarkan cita dan nilai-nilai ukhuwah Islamiyah ke dalam kegiatan praktek dan nyata dimulai ditumbuh suburkan dari unit masyarakat yang terkecil dan terbawah kemudian meluas dan melebar baik vertikal maupun horizontal.

Ringkasnya, realisasi makna dan hikmat Ukhuwah Islamiyah itu ditanamkan ke dalam jiwa masing-masing anggota masyarakat, kemudian dapat dijabarkan dalam hidup dan kehidupan persatuan, kesatuan dan kerukunan dengan segala ketulusikhlasan, sehingga potensi-potensi dasar seperti kepakaan moral sosial mampu berfungsi lebih lanjut dalam masyarakat.

Dari uraian-uraian diatas tampaklah bahwa ukhuwah Islamiyah itu lebih cenderung untuk menunjukkan peranannya sebagai alat membina umat Islam secara intern. Tekanannya diletakkan kepada satu tujuan untuk memperkokoh persatuan umat Islam, atau kerukunan hubungan antara umat Islam sendiri, dapat dikatakan bahwa titik sentral Ukhuwah Islamiyah itu terletak pada kondisi yang rukun dalam tubuh umat Islam.

Tentang betapa pentingnya Ukhuwah Islamiyah menjadi motivasi kerukunan intern umat Islam tidaklah dapat dipungkiri oleh setiap insan yang beriman dan sadar akan tugas dan tanggungjawabnya. Sebagaimana disinggung di muka, kerukunan ke dalam tubuhnya sendiri merupakan keharusan di dalam memelihara stabilitas dan ketahanan nasional, sebab goyahnya stabilitas dan ketahanan nasional dapat menghambat lajunya pembangunan nasional..

Dalam hubungan ini banyak dijumpai ayat-ayat Al-Qur’an yang menekankan pentingnya kerukunan intern umat Islam, antara lain tertera dibawah ini :

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَىٰ شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ

Dan berpegang teguhlah kamu sekalian kepada tali Allah (agama Islam) dan janganlah kamu bercerai-berai dan kenanglah nikmat Allah kepada kamu ketika kamu bermusuh-musuhan (semasa jahiliah dahulu), lalu Allah menyatukan di antara hati kamu (sehingga kamu bersatu-padu dengan nikmat Islam), maka menjadilah kamu dengan nikmat Allah itu orang-orang Islam yang bersaudara dan kamu dahulu telah berada di tepi jurang Neraka (disebabkan kekufuran kamu semasa jahiliah), lalu Allah selamatkan kamu dari Neraka itu (disebabkan nikmat Islam juga). Demikianlah Allah menjelaskan kepada kamu ayat-ayat keteranganNya, supaya kamu mendapat petunjuk hidayatNya (QS.Ali Imran 103)

وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ

الْبَيِّنَاتُ ۚ وَأُولَٰئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ

Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang telah berceri-berai dan berselisihan (dalam agama mereka) sesudah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang jelas nyata (yang dibawa oleh Nabi-nabi Allah) dan mereka yang bersifat demikian, akan beroleh azab seksa yang besar (QS.Ali Imran 105)

Berhubungan Dengan Non-Muslim
Dalam kehidupan bermasyarakat kita sebagai umat islam tidak bisa mengelak untuk berhubungan dengan umat agama lain. Dalam pandangan syariat Islam, non muslim itu bisa diklasifikasikan menjadi dua macam, yaitu kafir harbi (ahlul harb) dan kafir zimmi (ahlu zimmah).

Kafir harbi adalah orang-orang kafir yang sedang terlibat pertempuran dengan muslimin. Darah mereka halal untuk ditumpahkan sebagaimana mereka pun punya hak untuk membunuh muslimin. Hubungan antara ahlul harb dengan muslimin memang hubungan bunuh membunuh di dalam wilayah konflik. Sedangkan kafir zimmi adalah non muslim yang aman, tidak mengganggu pihak muslim.

Tampak bahwa pembagian di atas, kedua klasifikasi sangat tajam bedanya. Pada kenyataannya hubungan dengan non muslim tidak dapat dibedakan setajam itu. Berbagai variasi derajat ke-dzimmi-an terjadi pada masa kini. Ada yang 100% aman, ada yang kadang-kadang mengganggu ketentraman orang islam, sampai ada yang terang-terangan memusuhi umat islam (harbi).

Beberapa tingkatan dalam berhubungan dengan non-muslim akan dipaparkan di sini.

1. Non muslim yang tidak mengganggu (dzimmi)
Non muslim yang seperti ini harus mendapat perlindungan dari komunitas muslim, sesuai dengan prinsip ajaran islam yang rahmatan lil ‘alamin. Dia berhak mendapatkan izin tinggal dan menjadi penduduk di dalam wilayah komunitas muslim. Umat islam dilarang mendzolimi non muslim yang dzimmi.

Di masa lalu seorang ahlu zimmah berhak untuk tetap bertahan di atas tanah yang menjadi miliknya yang sah. Tidak ada seorang pun yang berhak untuk mengusirnya dari tanahnya itu. Bahkan setingkat gubernur Mesir pun tidak punya hak. Padahal saat itu Gubernur Amr bin Al-Ash sedang melakukan proyek renovasi masjid, lantaran daya tampungnya yang semakin dibutuhkan. Kebetulan, proyek perluasan masjid itu harus mengenai lahan milik seorang ahli zimmah, maka gubernur menyediakan uang pengganti atas tanahnya.. Namun di ahli zimmah bertahan dan tidak mau pindah. Akhirnya, dengan kekuasaan sebagai pemerintah rumahnya digusur dan uangnya diberikan.

Ahli zimmah ini kemudian melapor kepada khalifah Umar ra, atasan langsung Gubernur Amr bin Al-Ash. Segera saja Umar ra. memarahi bawahannya dan memerintahkannya untuk mengembalikan rumah dan tanah miliknya. Sebab hak-hak para ahli zimmah memang dijamin oleh umat islam.

Rasulullah SAW bersabda, “siapa yang menzalimi seorang mu’ahid (ahlu dzimmah), atau mengurangi haknya, atau membebaninya di atas kemampuannya, atau mengambil darinya sesuatu di luar haknya, maka aku menjadi lawannya di hari kiamat.” (HR Abu Daud).

“Dan jika seseorang dari orang-orang musyrikin itu meminta perlindungannya kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui..”(QS.At-Taubah : 6)

Kafir dzimmi diperbolehkan melaksanakan agamanya di tengah-tengah umat islam, sesuai dengan keyakinannya. Dilarang muslimin untuk memaksa, menyudutkan atau memerintahkan mereka masuk Islam. Allah SWT telah mengharamkan pemaksaan untuk masuk agama Islam buat orang-orang non muslim.

Tidak ada paksaan dalam agama, sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui (QS Al-Baqarah: 256)

Allah memerintahkan kita untuk berbuat adil, baik itu kepada sesama muslim maupun kepada non muslim.

“ dan aku diperintahkan supaya berlaku adil diantara kamu. Bagi kami amal-amal kami dan bagi kamu amal-amal kamu. Tidak ada pertengkaran antara kami dan kamu, Allah mengumpulkan antara kita dan kepada-Nyalah kembali (kita)”. (QS.Asy-Syuraa: 15)

Selain itu, Islam tidak mengharamkan umatnya bermuamalat dengan orang non muslim. Bahkan Rasulullah SAW masih saja menggadaikan pakaian perangnya kepada seorang yahudi serta berjual beli dengan mereka. Demikian juga dengan para shahabat, mereka akitf di pasar bersama-sama dengan non muslim dalam mencari rezeki.

2. Dialog dengan non muslim

Pada tahap selanjutnya, berhubungan dengan non muslim tidak hanya sekedar bertetangga, hubungan bisnis, dll. Tetapi pastilah lama kelamaan ada dialog yang menyangkut keyakinan, agama. Bukankah islam memerintahkan kita untuk berdakwah, beramar makruf nahi mungkar.

“Sampikanlah apa yang kamu dapat dariku walau hanya satu ayat” (Sabda Rasulullah SAW)

Kaum muslimin diperintahkan untuk berdakwah di kalangan non muslimin (dan tentu saja di kalangan umat islam juga) dengan cara yang bijaksana, melalui nasihat dan diskusi dengan cara yang terbaik.

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu dialah yang lebih mngetahui tentang siapa yang tersesat dati jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk” {An-Nahl: 125}

Dan janganlah kau berdebat dengan Ahli kitab melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang zalim diantara mereka, dan katakanlah: “kami telah beriman kepada (kitab-kitab) yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepadamu; Tuhan kami adalah satu; dan kami hanya kepada-Nya berserah diri {Al-Ankabut: 46}

Ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus Musa dan Harun kepada Fir’aun maka Allah berfirman.

“Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut” {Thaha: 44}

Tetapi jika mereka menolak, tidak ada perintah untuk memerangi mereka selama mereka tidak memerangi umat islam. Dan umat islam diperintahkan untuk tetap berbuat adil terhadap mereka, sebagaimana seperti tertulis pada point 1. Allah SWT telah mengharamkan pemaksaan untuk masuk agama Islam bagi orang-orang non muslim.

Tidak ada paksaan dalam agama, sesunguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kapada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha mengetahui. (QS Al-Baqarah: 256)

Katakanlah: “Hai orang-orang kafir, aku tidak akan meyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penembah Tuhan yang aku sembah. Untukmu agamamu dan nuntukkulah agamaku”. (QS.Al-Kaafiruun: 1-6)

Tetapi ingatlah bahwa Allah SWT hanya menerima Islam sebagai agama yang diridhoi-Nya.

Sesungguhnya agama (yang diridhai) dis sisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al-Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) diantara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya. (QS.Ali Imraan; 19)

Kemudian jika mereka mendebat kamu (tentang kebenaran Islam), maka katakanlah: “Aku myerahkan diriku kepada Allah dan (demikian pula) orang-orang yang mengikutiku”. Dan katakanlah kepada orang-orang yang ummi: “Apakah kamu (mau) masuk Islam?” Jika mereka masuk Islam, sesungguhnya mereka telah mendapat petunjuk, dan jika mereka berpaling, maka kewajiban kamu hanyalah menyampapikan (ayat-ayat Allah). Dan Allah Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya. (QS. Ali Imraan; 20)

“Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya , dan dia diakhirat termasuk orang-orang yang rugi. (QS. Ali Imraan: 85)

3. Non muslim yang dzolim

Diakui atau tidak, ada (banyak) di antara orang-orang non muslim itu yang bersikap dzolim terhadap islam. Mereka mendzolimi umat islam dengan berbagai cara, dan menyakiti hati umat islam. Seperti contoh kasus kartun Nabi, dll.. Umat islam diperintahkan untuk berbuat adil, sehingga diberi hak untuk melakukan pembalasan yang adil jika didzolimi.

Dalam prinsip Islam, tak ada filosof’ : “jika anda ditampar pipi kiri, berikan pipi kanan”. Filosofi yang ada adalah: jika pipi kiri kita ditampar, maka tampar pulalah pipi kirinya, tetapi memberi maaf lebih utama. Kita umat islam harus bereaksi dengan apa yang umat lain lakukan terhadap kita. Reaksi dapat berupa balasan (secara adil) atau memaafkan jika mereka minta maaf. Dan percayalah bahwa Allah akan menyempurnakan pembalasannya di akherat nanti.

Dan kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada kisasnya. Barangsiapa yang melapaskan (hak kisas) nya, maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang lalim. (QS. Al-Maaidah: 45)

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan denga orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suaru rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya sisksa yang sangat pedih. (QS. Al Baqarah: 178)

Untuk itulah kita sebagai umat islam, wajib menjadi umat yang kuat. Jika masih lemah, wajib untuk memperkuat diri, agar tidak diremehkan dan didzolimi umat lain. Kuat di sini adalah kuat segalanya yang bisa diperkuat, baik individu maupun jamaah/komunitas. Kuat jasmani, kuat rohani (agama, iman). Kuat akal dan pikir. Kuat teknologi, materi, dan lain sebagainya.

Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugukan). {QS.Al Anfaal; 60}

4. Non muslim yang harbi

Seperti telah didefnisikan di atas, kafir harbi adalah orang-orang kafir yang terang-terangan memusuhi islam dan kaum muslimin. Kafir harbi ini berusaha menumpas kaum muslimin, sehingga terjadi pertempuran. Mereka menggempur Islam tidak hanya secara fisik, tetapi bisa juga secara non-fisik, seperti fitnah melalui media, pembunuhan karakter, membunuh secara ekonomi, dll. Jika yang melakukan ini adalah individu dan kemudian minta maaf, bolehlah kita nyatakan sebagai point tiga Tetapi jika kaum non muslim ini melakukan permusuhan terhadap Islam secara terus menerus, ini sudah termasuk kafir harbi yang harus diperangi.. Perang wajib dilakukan dalam rangka mempertahankan aqidah islamiyah, dan membela agama Allah. Ketika mereka berhenti (dari memusuhi islam), maka perang bisa dihentikan, dan tidak ada permusuhan (lagi).

Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.

Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidilharam, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir.

Kemudian jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang lalim. (QS. Al Baqarah : 190-193)

Pelakuan Umum

Pada dasarnya, agama Islam tidak hanya diperuntukkan bagi kaum Muslim belaka, akan tetapi ia adalah agama universal yang ditujukan untuk seluruh umat manusia. Al-Quran telah menyatakan hal ini di beberapa tempat. Yang tercantum di QS Saba ’;28, karena

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

Dan kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada Mengetahui (QS Saba ’ [34]: 28)

Oleh karena itu, tidak dibedakan nonmuslim menjadi warga negara Daulah Khilafah, dia akan mendapatkan perlakuan sama dengan kaum Muslim. Sebab hak mereka sebagai warga negara dijamin penuh oleh negara Islam.. Kendati demikian, ada beberapa ketentuan yang khusus diberlakukan kepada mereka.

Pertama, orang nonmuslim tidak dipaksa untuk masuk Islam.

Allah SWT berfirman:

Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat (QS al-Baqarah [2]: 256)

Ayat ini menjadi dalil paling jelas tidak bolehnya memaksa orang nonmuslim ke dalam Islam. Mereka juga tidak dipaksa untuk menyakini dan membenarkan keyakinan Islam. Oleh karena itu, agama dan keyakinan kaum Kristen, Yahudi, Budha, Hindu, Majuzi, Zoaroaster, Atheis, dan sebagainya akan mendapatkan perlindungan dan jaminan keamanan. Pemeluknya juga diberikan kebebasan dan perlindungan untuk melaksanakan ritual-ritual agamanya tanpa ada intimidasi, pemaksaan, maupun apa yang disebut dengan uniformisasi peribadatan.

Orang-orang kafir itu juga tidak dipaksa untuk melakukan prosesi pernikahan seperti prosesi pernikahannya kaum Muslim. Mereka juga tidak dikenai zakat dan lain sebagainya.

Perlakuan khusus hanya diberlakukan bagi kaum Musyrik Ara. Mereka tidak diberi pilihan kecuali hanya masuk Islam. Jika menolak, mereka harus diperangi. Hal ini didasarkan firman Allah Swt:

قُلْ لِلْمُخَلَّفِينَ مِنَ الْأَعْرَابِ سَتُدْعَوْنَ إِلَى قَوْمٍ أُولِي بَأْسٍ شَدِيدٍ تُقَاتِلُونَهُمْ أَوْ يُسْلِمُونَ

Katakanlah kepada orang-orang Badui yang tertinggal, Kamu akan diajak untuk (memerangi) kaum yang mempunyai kekuatan yang besar, kamu akan memerangi mereka atau mereka menyerah (masuk Islam) (QS al-Fath [48]: 16).

Lain halnya jika seorang Muslim yang murtad. Pelakunya akan dikenai sanksi berupa hukuman mati dari Negara Islam. Begitu juga seorang Muslim yang menyakini dan menyebarluaskan ide sekulerisme, sosialisme, dan liberalisme. Tidak boleh dinyatakan, bahwa tindakan ini dianggap melanggar kebebasan. Sebab, Islam telah menggariskan had al-riddah bagi para pemeluknya.

Kedua, Islam juga tidak akan atau tidak memperbolehkan memberangus peribadatan-peribadatan mereka.

Allah SWT berfirman:

لِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا هُمْ نَاسِكُوهُ فَلَا يُنَازِعُنَّكَ فِي الْأَمْرِ وَادْعُ إِلَى رَبِّكَ إِنَّكَ لَعَلَى هُدًى مُسْتَقِيمٍ (67) وَإِنْ جَادَلُوكَ فَقُلِ اللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا تَعْمَلُونَ (68)

Tiap umat mempunyai cara peribadatan sendiri, janganlah kiranya mereka membantahmu dalam hal ini. Ajaklah mereka ke jalan Rabbmu. Engkau berada di atas jalan yang benar.” Kalau mereka membantahmu juga, katakanlah, Allah tahu apa yang kalian kerjakan.”[al-Hajj:67-68].

Ayat di atas menunjukkan, bahwa Islam mengakui eksistensi pluralitas agama dan keyakinan. Islam juga tidak akan menyeragamkan atau memberangus keragaman keyakinan dan pandangan hidup selain Islam. Seorang Muslim hanya diwajibkan untuk mengajak nonmuslim untuk memeluk agama Islam. Jika mereka menolak, mereka tidak dipaksa, dan dibiarkan tetap memeluk agama dan keyakinannya.

Ketiga, Islam membiarkan orang nonmuslim untuk hidup berdampingan dengan Muslim, selama tidak memusuhi dan memerangi kaum Muslim.

Nonmuslim yang hidup dalam Daulah Islamiyyah; atau disebut dengan kafir dzimmiy, mendapatkan perlakukan dan hak yang sama dengan kaum Muslim. Harta dan darah mereka terjaga sebagaimana terjaganya darah dan harta kaum Muslim.

Diriwayatkan Al-Khathib dari Ibnu Mas’ud, Rasulullah saw pernah bersabda:

مَنْ آذَى ذِمِّيًّا فَأنَا خَصْمُهُ وَمَنْ كُنْتَ خَصَمَهُ خَصْمَتُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Barangsiapa menyakiti dzimmiy, maka aku berperkara dengannya, dan barangsiapa berperkara dengan aku, maka aku akan memperkarakannya di hari kiamat [Jaami’ Shaghir, hadits hasan].

Keempat, dalam hal mu’amalah, kaum Muslim dipersilahkan untuk bermuamalah dengan mereka. Akan tetapi yang menjadi landasan dan aturan syariat Islam. Kafir dzimmiy diperbolehkan melakukan jual beli, dan syirkah dengan kaum Muslim. Dan dzimmiy juga diperbolehkan ikut berperang bersama kaum muslim, akan tetapi tidak wajib bagi mereka.

Karena kafir dzimmiy menjadi tanggung jawab negara. Maka, mereka berhak mendapatkan hak pelayanan, perlindungan, hak mendapatkan perlakuan baik dari negara Islam. Inilah hukum-hukum tentang non Muslim dzimmiy.

Walhasil stigma buruk penerapan Islam yang dipahami oleh orang non Muslim akan segera tertepis jika mereka memahami secara mendalam hakekat penerapan syari’at Islam, dan keluhuran ajaran Islam.

Perlakuan khusus

Seperti yang telah disinggung sedikit di atas; syariat Islam juga diterapkan bagi nonmslim. Sebab, mukallaf (orang yang dibebani untuk menjalankan syariah) bukan hanya kaum Muslim, namun juga nonmuslim. Sebab, risalah Islam diturunkan Allah Swt untuk seluruh manusia di dunia, baik yang sudah memeluk Islam maupun yang belum. Hanya saja, Islam telah merinci pelaksanaan syariat Islam oleh Non Muslim.

Adapun pelaksanaan syariah oleh nonmuslim dirinci berdasarkan dua tinjauan berikut ini.

Pertama, pelaksanaan syariat Islam oleh nonmuslim berdasarkan inisiatif dan kesadarannya sendiri, tanpa ada paksaan dari Daulah Islam. Dalam hal ini ada perkara yang tidak diperbolehkan bagi kaum kafir untuk melaksanakan disebabkan karena Islam menjadi syarat bagi pelaksanaan hukum syara’ tersebut. Termasuk dalam katagori ini adalah pelaksanaan ibadah sholat, puasa, zakat, haji, dan ibadah mahdhah lainnya. Karena pelaksanaan semua ibadah tersebut mensyaratkan adanya keislaman dan keimanan terlebih dahulu, maka orang kafir tidak diperkenankan melaksanakan atau mengerjakan aktivota ibadah tersebut.

Adapun, jika pelaksanaan syariah tersebut tidak mensyaratkan adanya keimanan dan keislaman terlebih dahulu, maka nonmuslim tidak dilarang untuk melaksanakannya. Di antara aktivitas yang termasuk di dalamnya adalah keikutsertaan mereka dalam perang bersama pasukan kaum Muslim, di bawah panji Islam, dan dikomandani seorang Muslim. Mereka diperbolehkan memberikan kesaksian dalam masalah jual beli. Demikian juga dengan semua perkara yang tidak mensyaratkan adanya keimanan dan keislaman terlebih dahulu. Oleh karena itu, nonmuslim diperbolehkan berkecimpung dalam bidang kedokteran, industri, pertanian, perkebunan, dan lain sebagainya.

Kedua, pemberlakuan dan penerapan syariat Islam khusus atas non Muslim.

Jika ada nash-nash umum yang pelaksanaannya tidak dibatasi oleh syarat keimanan dan keislaman, maka hal ini perlu diteliti terlebih dahulu. Jika pelaksanaan hukum syariat tersebut hanya dikhususkan bagi kaum Muslim –karena ada syarat keimanan dan keislaman di dalamnya; atau ada ketetapan dari Rasulullah saw bahwa mereka tidak dipaksa untuk melaksanakan syariat-syariat tersebut; maka pada dua kondisi semacam ini, hukum syariat tersebut tidak akan dibebankan atau diberlakukan kepada mereka. Dan khalifah tidak boleh memberi sanksi kepada mereka, jika mereka tidak melaksanakan syariat-syariat tersebut.

Oleh karena itu, khalifah tidak boleh memberi sanksi atas ketidakimanan dan ketidakislamannya non Muslim. Mereka dibiarkan tetap tidak beriman, atau menyakini keyakinan-keyakinan kufurnya. Negara tidak boleh memaksa mereka untuk memeluk Islam. Negara Islam juga tidak boleh memaksa orang kafir untuk beribadah seperti ibadahnya kaum Muslim. Mereka dibiarkan beribadah sesuai dengan agama dan keyakinannya masing-masing.

Ketentuan ini didasarkan pada af’âl Rasulullah saw yang membiarkan nonmuslim beribadah sesuai dengan keyakinan dan agama mereka. Beliau saw juga tidak menghancurkan gereja, biara, dan tempat-tempat peribadatan orang-orang kafir. Hukum-hukum jihad juga tidak dibebankan kepada mereka. Mereka juga tidak diwajibkan pergi berjihad bersama kaum Muslim.

Mereka juga tidak dipaksa untuk meninggalkan minuman keras, dan atas mereka juga tidak diterapkan hukum-hukum yang berhubungan dengan minuman keras (syirbul khamr). Sebab, para shahabat ra, ketika menaklukkan wilayah Yaman, mereka membiarkan orang-orang Kristen di wilayah itu minum-minuman keras, dan para shahabat tidak memaksa mereka untuk meninggalkan minuman keras.

Namun, jika ada hukum-hukum yang pelaksanaannya tidak mensyaratkan adanya keimanan dan keislaman terlebih dahulu, dan tidak ada nash umum yang mengecualikan pelaksanaannya bagi non Muslim; maka huum-hukum itu akan diberlakukan dan diterapkan kepada non Muslim. Misalnya, hukum-hukum yang menyangkut masalah muamalah, pidana, dan sebagainya..

Oleh karena itu, jika non Muslim melakukan pencurian, maka ia akan dikenai hukuman potong tangan. Begitu pula juga ada non Muslim melakukan perzinaan, maka ia akan dikenai had zina, dan sebagainya. Imam Bukhari menuturkan sebuah riwayat, bahwa Nabi saw pernah dilapori kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang Yahudi terhadap seorang budak perempuan. Ketika orang Yahudi itu mengakui perbuatannya, Rasulullah saw pun memvonis hukuman mati (qishash) atas orang Yahudi tersebut. Imam Muslim juga meriwayatkan sebuah Hadits bahwa Nabi saw pernah merajam seorang laki-laki dari suku Aslam, dan seorang laki-laki dari orang Yahudi dan wanitanya.

Begitu pula hukum-hukum Islam yang berhubungan dengan muamalat, pidana, pemerintahan, dan sebagainya, semuanya juga diberlakukan kepada nonmuslim tanpa pengecualiaan.

Inilah ketentuan pokok yang berhubungan dengan pelaksanaan syariah Islam oleh non Muslim. Kenyataan ini menunjukkan kepada kita, bahwa tidak ada penyeragaman dan pemaksaan atas orang-orang kafir, dalam hal ibadah, keyakinan, dan lain sebagainya; sesuai dengan ketentuan di atas.

Praktek Nyata dalam Daulah Islam

Ketentuan itu menjadi makin jelas jika kita menengok prakteknya semasa Islam berkuasa. Selama Islam berkuasa, tidak pernah membunuh, apalagi pembunuhan massal, nonmuslim semata disebabkan karena keyakinannya. Ini berbeda sekalai dengan negara-negara Eropa yang sering meneriakkan kebebasan beragama, namun mereka justru pemaksaan terhadap kaum Muslim untuk memeluk agama mereka. Seperti yang terjadi di Andalusia , ketika umat Islam dikalahkan, hanya diberi dua pilihan: Mati atau meninggalkan Islam.

Berikut ini ada sebagian dari cuplikan potret kafir dzimi dalam daulah Islam.

Pada Masa Rasulullah SAW

Setelah kekuasaan Daulah Islamiyyah meluas di Jazirah Arab, Nabi saw memberikan perlindungan atas jiwa, agama, dan harta penduduk Ailah, Jarba’, Adzrah, Maqna, yang mayoritas penduduknya beragama Kristen. Juga perlindungan baik harta, jiwa, dan agama penduduk Khaibar yang mayoritasnya beragama Yahudi. Serta memberikan perlindungan kepada penduduk Juhainah, Bani Dhamrah, Asyja’, Najran, Muzainah, Aslam, Juza’ah, Jidzaam, Qadla’ah, Jarsy, orang-orang Kristen yang ada di Bahrain, Bani Mudrik, dan Ri’asy, dan masih banyak lagi.

Saat itu, Khaibar telah menjadi bagian Negara Islam, dan penduduknya didominasi oleh orang-orang Yahudi. Ketika orang—orang Yahudi bersumpah tidak terlibat dalam pembunuhan, Rasulullah saw pun tidak menjatuhkan vonis kepada mereka. Bahkan, beliau saw membayarkan diyat atas peristiwa pembunuhan di Khaibar tersebut. Hadits ini menunjukkan bagaimana Rasulullah saw menegakkan keadilan hukum bagi warga negaranya tanpa memandang lagi perbedaan agama, ras, dan suku. Adapun non Muslim yang hidup di bawah kekuasaan Islam, mereka tunduk dan patuh terhadap syariat Islam yang telah ditetapkan sebagai hukum negara. Mereka juga mendapatkan perlindungan dalam menjalankan peribadatan, dan keyakinan mereka. Mereka tidak dipaksa untuk memeluk Islam, atau diperintah untuk melenyapkan truth claim atas agama dan keyakinan yang mereka anut. Malah, mereka diberi kebebasan untuk menjalankan seluruh aktivitasnya sesuai dengan koridor hukum negara. Hal ini dilakukan sesuai dengan surat Al kafirun :

Katakanlah:Hai orang-orang kafir! aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah.Dan kamu bukan penyembah tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah tuhan yang aku sembah. Untukmulah agamamu, dan untukkulah agamaku.

Pada masa Kekhilafahan Islam

Setelah Nabi Muhammad saw wafat, tugas kenegaraan dan pengaturan urusan rakyat dilanjutkan oleh para khalifah. Kekuasaan Islam pun meluas hingga mencakup hampir 2/3 dunia. Kekuasaan Islam yang membentang mulai dari Jazirah Arab, jazirah Syam, Afrika, Hindia, Balkan, dan Asia Tengah itu, tidak mendorong para Khalifah untuk melakukan uniformisasi warga Negara, maupun upaya-upaya untuk memberangus pluralitas. Padahal, dengan wilayah seluas itu, Daulah Islam memiliki keragaman budaya, keyakinan, dan agama yang sangat besar, dan sewaktu-waktu bisa memunculkan “konflik agama“. Akan tetapi, hingga kekhilafahan terakhir Islam, tak ada satupun pemerintahan Islam yang mewacanakan adanya uniformisasi (keseragaman), atau berusaha menghapuskan pluralitas agama, budaya, dan keyakinan dengan alasan untuk mencegah adanya konflik.

Bahkan, penerapan syariat Islam saat itu, berhasil menciptakan keadilan, kesetaraan, dan rasa aman bagi seluruh warga negara, baik Muslim maupun nonmuslim. Dalam bukunya Holy War, Karen Amstrong menggambarkan saat-saat penyerahan kunci Baitul Maqdis kepada Umar bin Khathathab kira-kira sebagai berikut, “Pada tahun 637 M, Umar bin Khaththab memasuki Yerusalem dengan dikawal oleh Uskup Yunani Sofronius. Sang Khalifah minta agar dibawa segera ke Haram al-Syarif, dan di sana ia berlutut berdoa di tempat Nabi Mohammad saw melakukan perjalanan malamnya. Sang uskup memandang Umar penuh dengan ketakutan. Ia berfikir, ini adalah hari penaklukan yang akan dipenuhi oleh kengerian yang pernah diramalkan oleh Nabi Daniel. Pastilah, Umar ra adalah sang Anti Kristus yang akan melakukan pembantian dan menandai datangnya Hari Kiamat. Namun, kekhawatiran Sofronius sama sekali tidak terbukti.” Setelah itu, penduduk Palestina hidup damai, tentram, tidak ada permusuhan dan pertikaian, meskipun mereka menganut tiga agama besar yang berbeda, Islam, Kristen, dan Yahudi.

Di Andalusia, kaum Muslim, Yahudi, dan Kristen hidup berdampingan selama berabad-abad, di bawah naungan kekuasaan Islam. Tidak ada pemaksaan kepada kaum Yahudi dan Kristen untuk masuk ke dalam agama Islam.

Pada tahun 1519 Masehi, pemerintahan Islam memberikan sertifikat tanah kepada para pengungsi Yahudi yang lari dari kekejaman inkuisisi Spanyol pasca jatuhnya pemerintahan Islam di Andalusia.

Pemerintah Amerika Serikat pun pernah mengirimkan surat ucapan terima kasih kepada Khilafah Islamiyyah atas bantuan pangan yang dikirimkan kepada mereka pasca perang melawan Inggris pada abad ke 18.

Surat jaminan perlindungan juga pernah diberikan kepada Raja Swedia yang diusir tentara Rusia dan mencari suaka politik ke Khalifah pada tanggal 30 Jumadil Awwal 1121 H/7 Agustus 1709 H.

Pada tanggal 13 Rabiul Akhir 1282/5 September 1865, khalifah memberikan izin dan ongkos kepada 30 keluarga Yunani yang telah berimigrasi ke Rusia namun ingin kembali ke wilayah khalifah. Sebab, di Rusia mereka tidak mendapatkan kesejahteraan hidup.

Itulah sebagian fragmen sejarah yang menunjukkan, bahwa penerapan syariat Islam dalam koridor Negara tetap melindungi dan metolerir adanya keragaman dan kebhinekaan. Tidak ada uniformisasi, tidak ada pemberangusan terhadap pluralitas, tidak ada pemaksaan atas non Muslim untuk masuk Islam, dan tidak ada pengusiran terhadap non Muslim dari wilayah kekuasaan Islam. Yang terjadi justru, perlindungan terhadap non Muslim, Lebih dari itu, pemerintah Islam dengan syariat Islamnya benar-benar telah mewujudkan gagasan masyarakat inclusive tanpa menghapus truth claim agama, dan tanpa melakukan uniformisasi dan intimidasi.

Jadi tidak ada alasan untuk khawatir atas pemberlakukan syariat Islam dalam sebuah negara; atau barangkali ini adalah isyu politis yang ditujukan untuk menghambat penerapan syariat Islam dalam koridor Negara.

Kesimpulan:

Agama Islam adalah agama rahmatan lil alamin

Ukhwah Islamiyah merupakan hal yang wajib diterapkan demi terciptanya kerukunan intern umat.

Ukhwah Islamiyah dapat diterapkan dengan cara bersedekah untuk memperkecil garis pemisah si kaya dan si miskin

Sebagai muslim kita wajib memelihara kerukunan umat antaragama dengan bertoleransi kepada mereka.

Kita tidak boleh mendzhalimi kafir dzimmi karena kafir dzimmi adalah kafir yang tidak menghina dan tidak membahayakan bagi umat islam.

Pada zaman Rasulullah dan Khulafaur Rasyidin kehidupan antar umat beragama berlangsung rukun karena adanya toleransi, hak-hak orang non muslim juga dilindungi oleh pemerintah. Orang-orang non muslim juga diperbolehkan mendirikan temapat-tempat untuk menjalankan ibadah dan menjalankan ritual ibadah mereka.

sumber : http://tafany.wordpress.com/2009/06/12/kerukunan-antar-umat-beragama/