Senin, 14 Juni 2010

Sistem Piramida perlu diwaspadai

Di Indonesia saat ini telah berkembang Penjualan Langsung melalui sistim
Piramida. Sistem piramida ini secara sepintas mirip Multi Level Marketing
dan cukup banyak orang telah melibatkan diri sebagai anggota, lebih tepat
disebut bahwa sistem ini berkedok Multi Level Marketing.

Sistem Piramida, yang menawarkan kesempatan untuk mendapatkan keuntungan
besar dengan sedikit usaha, sebenarnya telah pula dijalankan di Taiwan,
Amerika Serikat, Malaysia dan lain-lain negara, tetapi sehubungan dengan
banyaknya pengaduan dari para anggotanya, kini di negara-negara tersebut
sistem ini diawasi secara ketat oleh Pemerintah setempat karena dianggap
merugikan dan meresahkan masyarakat luas. Diantara perusahaan-perusahaan
tersebut banyak pula yang telah ditutup.

Aturan Sistem Piramida

* Biaya Pendaftaran keanggotaan berikut paket produk, sangat mahal
* Harga jual produk-produknya juga sangat tinggi, ada yang bisa
mencapai lebih dari 10 kali lipat harga produk sejenis dipasaran.
* Sistem dilakukan menyerupai Multi Level Marketing, tetapi tidak
sama. Misalnya masing-masing anggota dibatasi hanya boleh merekrut maksimum
2 orang. Dua orang tersebut, rekrut dua orang lain lagi dan seterusnya
hingga terbentuk satu piramida juga cara-cara lain yang mirip cara ini,
misalnya merekrut max. 3,4,5 anggota.
* Satu orang anggota boleh "membeli" lebih dari 1 keanggotaan (disebut
kavling).
* Imbalan diberikan berdasarkan tersusunnya satu jaringan berbentuk
piramida dengan jumlah orang dalam format tertentu; imbalan bukan
berdasarkan presentasi atas volume penjualan dan tidak ada unsur harus
memasarkan produk sampai kepada konsumen.
* Masa keanggotaan kadangkala berlangsung sangat singkat (hanya sampai
dengan terbentuknya suatu format tertentu). Berbeda dengan perusahaan
penjualan langsung, dimana anggota dapat aktif minimal 1 tahun atau bahkan
seumur hidup.
* Program pemasaran (Marketing Plan) skema piramida sangat rumit dan
susah dipelajari. Titik berat pada rekruting, bukan pada penjualan.

Apa bedanya dengan bisnis penjualan langsung?

Dalam dunia penjualan langsung, baik di Indonesia maupun di tingkat
internasional, terdapat 3 sistem yang telah berjalan sangat lama, yaitu
sistem konvensional atau Single Level Marketing (termasuk party plan),
sistem Limited Level dan sistem Multi Level atau Multi Level Marketing.

* Semuanya sama-sama membuka peluang berpenghasilan bagi siapa saja
yang mau berusaha berdasarkan kerjasama kemitraan.
* Landasan bisnisnya sama-sama terdiri dari 3 hal, yaitu merekrut,
mendidik, dan memotivasi para mitra usaha yang lazim disebut Distributor
atau Dealer.
* Semuanya sama-sama mengenakan biaya pendaftaran keanggotaan kepada
para Distributor/Dealernya dengan nilai yang pantas sesuai dengan starter
kit yang diperoleh.
* Semuanya sama-sama memiliki sejumlah produk (barang atau jasa)
dengan harga yang masuk akal untuk dijual melalui para Distributor/Dealer
sampai ke tangan konsumen. Berdasarkan volume penjualan yang dicapai, para
Distributor/Dealer memperoleh imbalan berupa komisi beserta insentif dan
berbagai hadiah yang menarik yang jumlah dan besarnya tidak terbatas.
* Semuanya sama-sama memberlakukan sistem dimana seorang anggota hanya
mendapatkan satu keanggotaan dan tidak boleh lebih.
* Bagi Distributor/Dealer yang aktif bekerja peluang berpenghasilan
sudah pasti ada.
* Program pemasaran (Marketing Plan) sederhana dan transparan.

Dari perbedaan aturan main tersebut diatas, terlihat bahwa sistem Piramida :


1. Menjerat dan menyesatkan masyarakat dan anggotanya, karena :

* Dapat dikategorikan sebagai judi sebab perolehan penghasilan berada
diluar kontrol anggota yang berada di level bawah, pendapatan utama
diperoleh bukan dari penjualan barang dan jasa, tetapi terutama dari
rekruting orang lain untuk mencapai format tertentu.
* Tidak membuka peluang berpenghasilan yang merata dan adil
sebagaimana layaknya yang ditawarkan perusahaan yang menjalankan sistem
Penjualan Langsung termasuk MLM.
* Merugikan anggota yang sudah membayar biaya pendaftaran berikut
paket produk yang sangat mahal, kemudian menghadapi kesulitan menjual
produk-produk tersebut kepada masyarakat karena tujuan perusahaan adalah
menggunakan produk sekedar sebagai kedok untuk menarik dana dari masyarakat
dan tidak diberi pelatihan cara penjualan.
* Merugikan masyarakat yang membeli produk-produk dari sistem
piramida, karena harganya jauh melampaui harga produk sejenis di pasaran.



2. Bertentangan dengan dasar-dasar sistem penjualan langsung serta kode
etik yang berlaku.

* Merupakan metamorfosa dari sistem Surat Berantai yang telah dilarang
dibanyak negara.
* Aturan mainnya sangat mirip dengan Surat Berantai yaitu:

i. Menarik biaya pendaftaran cukup besar (Pendapatan perusahaan
diperoleh terutama dari biaya pendaftaran anggota bukan dari penjualan
produk/jasa)
ii. Produk yang disediakan perusahaan hanya untuk tujuan kamuflase,
karena titik berat bisnis lebih pada format jaringan dan anggota tidak
selalu diwajibkan untuk mengambil produk yang dibeli apalagi dilatih untuk
menjual kembali.

Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) yang merupakan bagian dari
World Federatian of Direct Selling Association (WFDSA) menghimbau kepada
masyarakat luas agar tidak mudah percaya dengan tawaran menarik dari
perusahaan yang melakukan Sistem Piramida dan sejenisnya. Bagi anggota
masyarakat yang telah merasa dirugikan oleh sistem tersebut, agar segera
melaporkan kepada Pihak Yang Berwajib. Menjadi mitra usaha dan berbelanjalah
pada perusahaan yang telah terdaftar sebagai anggota APLI (Asosiasi
Penjualan Langsung Indonesia).

_____

Apakah skema piramida itu? Hal-hal yang perlu Anda ketahui tentang Skema
Piramida Penjualan Berjenjang - Peluang berpenghasilan yang legal Bagaimana
membedakan antara bisnis yang legal Dengan Skema Piramida tersamar Bagaimana
melindungi anda sendiri dari investasi yang menjerumuskan dan kemana Anda
dapat memperoleh bantuan

Jangan membuat kesalahan yang mahal

Ribuan orang di dunia telah kehilangan jutaan dolar karena bergabung dengan
sistem pemasaran ber Skema Piramida. Banyak dari korban sadar bahwa mereka
sedang berjudi (meskipun mereka tidak mengetahui bahwa mereka sedang
terperangkap). Namun demikian, banyak pula korban lain mengira bahwa mereka
membayar untuk modal awal membuka bisnis sendiri. Orang-orang ini telah
ditipu oleh Skema Piramida yang disamarkan agar nampak seperti bisnis yang
legal.

Tulisan ini bertujuan membantu Anda menghindar dari jerat Skema Piramida,
baik yang sederhana atau yang tersamar. Sistem Piramida yang sederhana mirip
sekali dengan surat berantai, sedangkan Sistem Piramida yang tersamar
seperti serigala berbulu domba, menyembunyikan sifat asli mereka dengan
tujuan menipu calon investor dan mengelabui Aparat Hukum.

Apakah Skema Piramida itu?

Skema Piramida adalah sistem (ilegal) dimana banyak orang yang berada pada
lapisan terbawah dari piramida membayar sejumlah uang kepada sejumlah orang
yang berada di lapisan piramida teratas. Setiap anggota baru membeli peluang
untuk naik ke lapisan teratas dan mendapat keuntungan dari orang lain yang
bergabung kemudian. Sebagai contoh, untuk menjadi anggota Anda mungkin harus
membayar mulai dari jumlah yang kecil hingga jutaan rupiah. Dalam contoh
ini, Anda harus membayar Rp. 10 juta, untuk membeli sebuah tempat pada
piramida di lapisan paling bawah. Uang Anda senilai Rp. 5.000.000 akan
pindah ke orang lain yang posisinya tepat di atas Anda dan Rp 5.000.000
lainnya beralih ke puncak piramida, atau ke promotor. Bilamana semua posisi
yang tersedia dalam skema tersebut telah dipenuhi peserta, promotor akan
memperoleh Rp 160 juta, sedangkan Anda dan teman-teman lain yang sama-sama
berada di lapisan paling bawah akan kehilangan Rp 10 juta per orang. Apabila
promotor telah terbayar, maka posisinya dihilangkan dan yang berada di
lapisan kedua akan naik ke puncak. Setelah itu, barulah kedua orang yang
tadinya berada pada lapisan kedua akan menikmati keuntungan. Untuk membayar
kedua orang ini, lapisan terbawah ditambah 32 posisi baru, dan pencarian
peserta baru terus berlanjut.
Setiap kali sebuah lapisan naik ke puncak, sebuah lapisan baru harus
ditambahkan pada alas piramida, masing-masing 2 kali lebih banyak dari
sebelumnya. Apabila jumlah peserta baru mencukupi, maka Anda dan 15 peserta
lain yang berada pada lapisan yang sama mungkin dapat mencapai puncak. Namun
demikian, untuk mengumpulkan keuntungan bagi Anda, dibutuhkan 512 orang
peserta baru dimana setengah dari mereka akan kehilangan Rp. 10 Juta. Tentu
saja, piramida ini bisa saja ambruk jauh sebelum Anda mencapai puncak karena
jumlah rekruting tidak tercapai. Agar supaya setiap peserta dapat memperoleh
keuntungan, selalu dibutuhkan peserta-peserta baru.
Namun pada kenyataannya, jumlah peserta baru terbatas dan setiap lapisan
baru memiliki peluang merekrut orang lain, lebih kecil dan peluang
kehilangan uang justru lebih besar.

Hal-hal yang perlu Anda ketahui tentang Skema Piramida :

1. Mereka adalah pecundang. Skema Piramida didasarkan pada konsep
matematika sederhana : banyak pecundang membayar kepada sedikit pemenang.
2. Skema ini menipu. Peserta skema piramida, secara sadar atau tidak,
menipu orang yang mereka rekrut. Tidak banyak orang yang bersedia menjadi
peserta dan membayar bilamana seluruh konsep permainan dijelaskan pada
mereka.
3. Skema ini ilegal. Di banyak negara skema ini dilarang, ada resiko
yang serius bahwa usaha piramida ditutup oleh pemerintah dan para pesertanya
dikenakan denda serta hukuman penjara.

Mengapa orang mau membayar untuk menjadi peserta piramida?

Promotor skema piramida adalah ahli psikologi kelompok. Pada acara
perekrutan peserta baru, mereka menciptakan suasana hingar-bingar dan
antusias dimana terjadi tekanan kelompok serta janji-janji kemudahan
memperoleh uang, menimbulkan kekhawatiran orang akan hilangnya suatu peluang
baik. Pertimbangan-pertimbangan serta pertanyaan calon peserta diabaikan.
Sulit sekali bertahan untuk tidak tergoda kecuali Anda benar-benar yakin
bahwa konsep ini menjebak Anda.

Skema Piramida yang tersamar - seperti serigala berbulu domba

Beberapa promotor Skema Piramida berusaha membuat skema yang kelihatan mirip
dengan metode penjualan berjenjang. Penjualan berjenjang adalah suatu sistem
bisnis yang legal dan menggunakan jaringan mitra usaha mandiri untuk menjual
produk-produk langsung kepada konsumen.
Agar kelihatan seperti perusahaan penjualan berjenjang, Skema Piramida
menyediakan serangkaian produk yang dinyatakan sebagai produk jualan untuk
dipasarkan langsung kepada konsumen. Namun demikian, pada kenyataannya
hampir tidak ada usaha sama sekali untuk memasarkan produk-produk tersebut
pada konsumen. Sebaliknya, penghasilan diciptakan berdasarkan perekrutan
anggota-anggota baru. Juga para mitra usaha baru dipaksa untuk membeli
sebanyak mungkin produk yang bernilai besar pada saat mengisi formulir
peserta.
Misalnya, Anda mungkin harus membeli produk yang sebenarnya tidak bermanfaat
senilai Rp 10 juta agar dapat menjadi "mitra usaha". Orang yang merekrut
Anda mendapat komisi Rp 5.000.000 (50%) dan Rp 5.000.000 sisanya terbang ke
puncak (dalam hal ini perusahaan). Perhatikanlah persamaannya dengan skema
piramida dalam uraian sebelumnya.
Namun demikian, piramida yang paling tersamar tidak terlalu mudah dibongkar
kedoknya. Skema Piramida sering memilih produk-produk yang biaya produksinya
murah namun tidak memiliki nilai di pasaran, seperti produk-produk ajaib
hasil penemuan baru, pengobatan eksotik dan sebagainya. Dengan demikian
sulit dijelaskan apakah produk-produk seperti itu benar-benar memiliki
pangsa pasar. Cara terbaik untuk menghindari jebakan dari piramida yang
tersamar adalah dengan mengetahui secara pasti apa yang ingin diperoleh dari
peluang berpenghasilan secara legal.

Penjualan berjenjang dan penjualan satu tingkat - peluang berpenghasilan
yang legal

Penjualan berjenjang dan penjualan satu tingkat merupakan suatu cara populer
untuk menjual produk secara eceran, tidak melalui toko yang menggunakan
pramuniaga, tetapi melalui wirausahawan yang mandiri (mitra usaha) langsung
ke tangan konsumen. Sebagai mitra usaha, Anda dapat menentukan jam kerja
sendiri dan mendapatkan penghasilan dengan menjual produk-produk hasil
produksi perusahaan yang cukup ternama.
Dalam struktur penjualan berjenjang dan penjualan satu tingkat Anda juga
dapat membangun dan membina kelompok penjualan sendiri dengan cara merekrut,
memotivasi, menyediakan produk dan pelatihan kepada mereka. Penghasilan Anda
akan mencakup presentasi penjualan kelompok Anda dan penjualan Anda sendiri
kepada konsumen. Peluang ini telah membuat penjualan berjenjang dan
penjualan satu tingkat menjadi cara yang menarik untuk memulai bisnis dengan
modal awal yang kecil.

Perbedaan antar bisnis yang legal dengan Skema Piramida tersamar

Skema Piramida mencari peluang untuk mendapatkan uang dari Anda. Perusahaan
penjualan berjenjang dan penjualan satu tingkat mencari peluang untuk
mendapatkan uang bersama Anda pada saat Anda membangun bisnis dan menjual
produk langsung kepada konsumen.
Sebelum Anda resmi bergabung menjadi anggota (mitra usaha) suatu perusahaan,
selidikilah secara hati-hati. Cara yang baik untuk memulai adalah dengan
menanyakan 3 hal tesebut di bawah ini kepada diri sendiri :

1. Berapa biaya yang harus saya bayar untuk menjadi mitra usaha?
2. Apakah perusahaan mau membeli kembali produk yang tidak terjual,
bila saya mengundurkan diri?
3. Apakah produk-produk perusahaan dijual sampai ke tangan konsumen?

a. Berapa biaya menjadi mitra usaha? Bilamana nilainya besar,
berhati-hatilah

Biaya awal dalam perusahaan penjualan berjenjang biasanya relatif kecil.
Perusahaan biasanya membuat cara yang mudah dan ekonomis bagi Anda untuk
mulai menjual. Sebaliknya, skema piramida, menciptakan hampir seluruh
keuntungan dari biaya merekrut peserta baru. Itulah sebabnya, biaya untuk
menjadi mitra usaha biasanya besar sekali.
HATI-HATI PIRAMIDA SERING MENYAMARKAN BIAYA MENJADI PESERTA DENGAN
MEMASUKKAN BIAYA PEMBELIAN PAKET PELATIHAN, JASA PELAYANAN KOMPUTER DAN
PRODUK.
Pembelian ini mungkin tidak mahal atau bahkan tidak perlu, tetapi akan ada
tekanan untuk "memanfaatkan peluang secara maksimal"
b. Bagaimana dengan pengembalian produk?JIKA ANDA BISA TERSUDUT DENGAN
MENANGGUNG PRODUK YANG TIDAK TERJUAL, BERHATI-HATILAH!

Perusahaan yang legal dan mensyaratkan pembelian produk biasanya bersedia
"membeli kembali" produk-produk yang tidak terjual bila Anda memutuskan
untuk mengundurkan diri dari bisnis tersebut. Beberapa undang-undang daerah
mensyaratkan nilai pembelian kembali sekitar 90 % dari nilai sebenarnya
selama produk berada dalam kondisi layak jual.
c. Apakah produk dijual kepada konsumen?JIKA JAWABANNYA TIDAK (ATAU
TIDAK BANYAK), MENGHINDARLAH!

Ini adalah kuncinya. Sistem penjualan berjenjang dan penjualan langsung
(seperti halnya sistem penjualan eceran yang lain) menggantungkan diri pada
penjualan kepada konsumen dan pengembangan pasar. Ini membutuhkan produk
berkualitas dan harga yang bersaing. Sebaliknya, skema piramida tidak
menaruh perhatian pada penjualan poduk kepada konsumen. Keuntungan
diciptakan dari jumlah anggota baru yang membeli produk, bukan karena unsur
kegunaannya atau harganya yang menarik, tetapi karena ada unsur paksaan
untuk membeli. Pembelian produk seharusnya tidak melampaui kemampuan menjual
yang realistis. Cara lain yang digunakan Sistem Piramida tanpa memaksa ada
membeli produk tetapi mendorong anda untuk rekrut orang sebanyak mungkin
yang masing-masing tentu menyetor sejumlah uang dengan iming-iming akan
memperoleh uang lebih banyak lagi.

Bagaimana melindungi diri Anda dari investasi yang menjerumuskan?

1. Luangkan waktu. Jangan biarkan seorangpun mendesak Anda. Peluang
yang baik untuk membangun bisnis dalam struktur penjualan berjenjang maupun
pemasaran satu tingkat tidak akan lenyap dalam semalam. Orang yang
mengatakan "masuklah saat ini juga" memberi kesan seakan-akan mereka yang
bergabung belakangan tidak akan mendapatkan apa-apa. HATI-HATI !
2. Tanyakan hal-hal berikut:

* Tentang perusahaan dan manajemennya
* Tentang nilai produk di pasaran, dan potensi pasar di daerah Anda
untuk dapat menjual sampai ke tangan konsumen pemakai produk.
* Tentang biaya menjadi anggota (termasuk pembelian wajib)
* Tentang garansi pembelian kembali produk yang tidak terjual bila
anda mengundurkan diri.
* Tentang rata-rata penghasilan mitra usaha yang aktif

3. Mintalah semua literatur perusahaan yang tersedia
4. Konsultasikan dengan orang lain yang pernah mempunyai pengalaman
dengan perusahaan tersebut beserta produk-produknya. Telitilah lebih lanjut
apakah produk-produk tersebut benar-benar dijual ke konsumen.
5. Selidikilah dan cocokkanlah kebenaran semua informasi yang Anda
terima. Jangan menganggap bahwa dokumen yang kelihatannya resmi berarti
benar-benar akurat atau lengkap.

Kemana harus mencari bantuan?

Untuk bantuan mengecek sebuah perusahaan, hubungi Asosiasi Penjualan
Langsung Indonesia, atau Pejabat setempat. Bilamana Anda mencurigai sebuah
perusahaan dijalankan dengan skema piramida yang tidak sesuai hukum.
Janganlah ikut terlibat, laporlah pada instansi terkait.

Bantuan yang lebih banyak lagi

Bilamana Anda ingin mendapatkan bantuan dalam mengawali usaha Anda sendiri,
Skema Piramida yang tersamar bukan satu-satunya ancaman. Untuk bantuan
menyelidiki dan menghindari peluang bisnis yang curang, kirimkan pertanyaan
Anda ke Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia, dengan alamat Sekretariat :

0 komentar:

Posting Komentar

Mohon saran dan Komentarnya untuk perkembangan blog ini. Terima Kasih.